Peresmian ini menandai perubahan status resmi tempat ibadah tersebut serta mengawali tanggung jawab baru bagi masyarakat setempat.
Fadly Amran menegaskan bahwa perubahan status tidak sekadar pergantian nama, tetapi membawa tanggung jawab kolektif.
“Peningkatan status ini membawa tanggung jawab bersama untuk memakmurkan masjid, tidak hanya dari sisi ibadah, tapi juga pendidikan, sosial, dan pembinaan umat,” ujarnya.
Dukungan terhadap Program Smart Surau
Selain itu, Fadly Amran menyampaikan harapan agar keberadaan Masjid Al-Falah memberikan dampak nyata dalam penguatan kehidupan keagamaan masyarakat Kota Padang.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi pengurus masjid dengan pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Program Unggulan Smart Surau.
“Kami berharap adanya sinergi antara pengurus masjid dan pemerintah dalam mendukung berbagai program unggulan Smart Surau. Program ini bertujuan membina generasi muda Kota Padang agar berkarakter religius dan berdaya saing,” tambahnya.
Di sisi lain, Fadly Amran mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian melalui sedekah untuk mendukung pengembangan Masjid Al-Falah. Ia menjelaskan bahwa masjid tersebut direncanakan akan diperluas guna menampung jamaah yang jumlahnya terus bertambah.
Pengurus Masjid Al-Falah Butuh Tambahan Dana Lahan
Ketua Pengurus Masjid Al-Falah, Muhammad Ridwan Mars, menyampaikan kebutuhan dukungan dana guna merealisasikan rencana pembelian lahan tambahan. Menurutnya, kebutuhan dana mencapai sekitar Rp600 juta, sementara dana yang tersedia baru sekitar Rp350 juta.
“Kami berharap dukungan dari pemerintah dan seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama membantu pembelian lahan ini. Kami hanya diberi waktu hingga 31 Januari 2026. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak agar pembelian tanah ini dapat segera terealisasi,” pungkasnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto