Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

PAD Kota Padang Naik Rp10 Miliar, PKB Masih Jadi Penyumbang Terbesar

Randi Zulfahli • Rabu, 10 Juni 2026 | 13:12 WIB
Kepala Bapenda Kota Padang, Atos, menjelaskan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga akhir Mei 2026 telah mencapai 34 persen dari target tahunan.
Kepala Bapenda Kota Padang, Atos, menjelaskan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga akhir Mei 2026 telah mencapai 34 persen dari target tahunan.

PADEK.JAWAPOS.COM — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang hingga akhir Mei 2026 mencapai 34 persen dari target tahunan. Secara nominal, capaian tersebut meningkat sekitar Rp10 miliar dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menjadi penyumbang terbesar penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kota Padang, Atos, mengatakan tren positif tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi dan kepatuhan wajib pajak di Kota Padang terus membaik pada lima bulan pertama tahun ini.

“Untuk capaian target PAD kita di 2026, sampai kondisi terakhir kita di angka 34 persen. Kalau dibandingkan dengan tahun 2025, ada peningkatan secara nominal lebih kurang Rp10 miliar,” ujar Atos, Rabu (10/6/2026).

Menurut dia, kontribusi terbesar masih berasal dari sektor PKB yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan daerah. Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di Kota Padang ikut mendorong peningkatan pendapatan dari sektor tersebut.

Baca Juga: Akses Padanglua-Maninjau Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor di Sungailandia

Selain PKB, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menunjukkan kontribusi yang cukup besar, terutama dari sektor kuliner dan hiburan yang terus berkembang seiring meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Untuk sektor penyumbang terbesar masih PKB. Di samping itu ada PBJT dan beberapa sektor lainnya yang turut memberikan kontribusi terhadap PAD,” katanya.

PAD menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, Pemko Padang terus berupaya mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan yang tersedia.

Salah satu sektor yang menjadi fokus berikutnya adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski batas akhir pembayaran PBB masih pada 30 September 2026, Bapenda mulai mempercepat proses penagihan agar penerimaan daerah dapat terkumpul lebih awal.

Baca Juga: PT Semen Padang Siapkan Sertifikasi Emisi Karbon untuk Perkuat Pasar Ekspor

Untuk mendukung upaya tersebut, tim lapangan diterjunkan ke berbagai wilayah guna mengingatkan wajib pajak agar segera melunasi kewajibannya. Bapenda juga mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Padang untuk menjadi contoh dalam pembayaran PBB.

“Walaupun masa pembayaran paling lambat 30 September, kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak menunggu hingga batas akhir,” ujar Atos.

Dengan capaian yang telah melampaui sepertiga target tahunan dalam lima bulan pertama, Pemko Padang optimistis tren pertumbuhan PAD dapat terus terjaga hingga akhir tahun. Optimalisasi penerimaan dari PKB, PBJT, dan PBB diharapkan menjadi modal penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah serta mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.(*)

Editor : Hendra Efison
#PKB Kota Padang #Bapenda Padang #pajak kendaraan bermotor #pendapatan asli daerah #pad kota padang