Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak, P2TP2A Pasbar Gelar Sosialisasi

Novitri Selvia • Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:55 WIB
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi melantik para pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh, Selasa (31/3). (IST)
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi melantik para pejabat di lingkungan Pemko Payakumbuh, Selasa (31/3). (IST)
Kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Perlindungan hak-hak kaum perempuan menjadi sangat penting karena kaum perempuan seringkali mengalami ragam bentuk diskriminasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua P2TP2A Titi Hamsuardi saat membuka acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), di Aula Kantor DPPKBP3A Pasbar.

Titi Hamsuardi mengatakan, Pemkab Pasbar sudah mempunyai perda tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, dan telah mensosialisasikan melalui program Nagari Ramah Perempuan Peduli Anak.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan kasus kekerasan ke P2TP2A Pasbar yang merupakan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pasbar.

Ia juga menjelaskan, beberapa bentuk kekerasan bagi perempuan, di antaranya kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran. Sedangkan kekerasan pada anak, kekerasan seksual, serta pornografi.

“Salah satu perlakuan diskriminasi terhadap perempuan adalah kekerasan berbasis gender yang dialami oleh perempuan berupa kekerasan seksual, kekerasan fisik, perdagangan orang, eksploitasi seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lainnya,” ungkap Titi.

Sebagai kelompok rentan, lanjutnya, sudah sewajarnya perempuan mendapat perlakukan khusus dan perlindungan dari kekerasan yang berbasis gender guna terwujudnya kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki.

Sementara itu, Kepala DPPKBP3A Anna Rahmadia menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap perempuan dan anak, baik secara fisik, psikis atau lainnya akan mengakibatkan trauma yang berujung kepada penderitaan atau kesengsaraan perempuan dan anak.

“Tindak kekerasan dalam rumah tangga biasanya dipicu oleh masalah ekonomi, cemburu pada pasangan, pengaruh minuman keras dan sejenisnya serta kehilangan pekerjaan,” jelas Anna.

Dikatakan, untuk mencegah kekerasan yang terjadi dapat didukung dari pendidikan dalam keluarga, masyarakat dan berbagai institusi terlibat secara tidak langsung atas kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.

Kemudian memberikan penyuluhan kepada perempuan tetang penjagaan keselamatan diri dan melaporkan tindakan kekerasan kepada pihak berwenang apabila mengalaminya. (roy) Editor : Novitri Selvia
#kekerasan perempuan dan anak #Pemkab Pasbar #DPPKBP3A #P2TP2A Pasbar