PADEK.JAWAPOS.COM-Personel Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi yang dilakukan Kamis, (13/3).
Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti berupa 26 kilogram ganja kering yang siap edar.
Penangkapan yang menegangkan tersebut terjadi di depan SPBU Batang Toman, Jalan Lintas Manggopoh, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah M, 45 dan AF, 19, keduanya warga Kota Padang. Mereka ditangkap saat mengendarai mobil Honda Brio berwarna abu-abu metalik dengan nomor polisi B 2192 TYS.
Peristiwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas tentang adanya mobil yang diduga membawa ganja kering dari Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menuju Kota Padang.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan berhasil memblokade jalan tepat di depan SPBU Batang Toman.
“Pada saat kendaraan pelaku melintas, petugas segera melakukan blokade jalan. Sempat terjadi kejar-kejaran, namun akhirnya pelaku berhenti setelah menabrak plang besi yang ada di lokasi,” ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, saat diwawancarai di Simpang Empat.
Setelah menghentikan kendaraan pelaku, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dua karung besar berisi ganja kering siap edar di dalam bagasi mobil.
Total berat ganja yang diamankan mencapai 26 kilogram. Berdasarkan keterangan para pelaku, ganja tersebut dibawa dari Penyabungan, Sumatera Utara, untuk diserahkan kepada pemesan di Kota Padang.
Para pelaku mengaku mendapatkan upah sebesar Rp300.000 per kilogram untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Padang. Sebelumnya, M diketahui merupakan residivis dalam perkara narkotika, yakni kasus kepemilikan sabu pada tahun 2020.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, kendaraan yang digunakan oleh pelaku dititipkan di Polres Pasaman Barat karena mengalami kerusakan akibat menabrak plang besi.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba, terutama di wilayah Sumatera Barat.
Petugas terus berupaya untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(roy)
Editor : Novitri Selvia