PADEK.JAWAPOS.COM-Penjabat Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, membeberkan arah kebijakan pendidikan, kesehatan, dan tata kelola pemerintahan daerah Payakumbuh untuk 20 tahun ke depan. Suprayitno membeberkan hal tersebut, dalam rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Payakumbuh 2025-2045 di gedung DPRD Payakumbuh, beberapa hari lalu.
PJ WAKO Suprayitno menjelaskan, dalam RPJPD Payakumbuh 2025-2045, arah kebijakan yang terkait dengan pendidikan, dibagi dalam empat periode. Yaitu, Periode 1 : (2025-2029) Optimalisasi pelyananan dasar kesehatan, pendidikan, pemberdayaan dan perlindungan sosial.
Kemudian, Periode 2 : (2030-2034) Penguatan pembangunan SDM dan Kelembagaan yang berkualitas dan inklusif. Periode 3 : (2035-2039) Penguatan SDM yang berdaya saing. Dan Periode 4 : (2040-2045) Terwujudnya manusia yang unggul dan berakhlak.
Arah kebijakan untuk aspek pendidikan meliputi enam hal. Pertama, pemerataan akses pendidikan yang berkualitas untuk semua. Tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, dengan percepatan wajib belajar 13 tahun (1 tahun pra sekolah, 12 tahun pendidikan dasar dan menengah) melalui penguatan layanan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Suprayitno.
Kedua, meningkatkan Pendidikan Inklusif untuk anak-anak disabilitas atau berkebutuhan khusus, dengan memastikan bahwa anak-anak tersebut dapat diterima dan didukung dalam lingkungan pendidikan. Ketiga, meningkatkan kompetensi guru yang berkelanjutan serta pengembangan keterampilan pedagogis dan pemahaman tentang kebutuhan siswa.
Keempat, meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan untuk memastikan bahwa Pendidikan dapat memenuhi kebutuhan siswa dan diperlukan peningkatan kualitas pendidikan dalam mengatasi masalah ini di Kota Payakumbuh Sehingga masyarakat dapat menciptakan peluang yang lebih baik untuk perkembangan individu dan pertumbuhan ekonomi.
Kelima, meningkatkan literasi dan numerasi peserta didik. Dengan memiliki kemampuan literasi numerasi siswa akan lebih bias mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan di masyarakat dan dunia kerja sehingga siswa akan lebih siap menghadapi perkembangan zaman yang relatif cepat dan dinamis.
Keenam, meningkatkan kualitas institusi pendidikan keterampilan yang profesional. Dengan adanya institusi pendidikan keterampilan yang professional diharapkan dapat menghasilkan tenaga kerja yang terampil dan siap pakai didunia usaha dan bersaing di dunia.
Sedangkan untuk tata kelola pemerintahan, menurut Suprayitno, arah kebijakan di RPJPD Kota Payakumbuh Tahun 2025-2045 adalah kelembagaan tepat fungsi. Kemudian, peningkatan kualitas ASN, regulasi yang efektif, digitalisasi pelayanan publik, implementasi SPBE, pemberdayaan masyarakat sipil, serta penataan aset dan pendanaan pembangunan.
Untuk itu perlu dilakukan, lima hal. Pertama, mewujudkan sistem pengelolaan Satu Data Indonesia (SDI) sebagai dasar kebijakan pembangunan. Kedua, penguatan reformasi birokrasi. Ketiga, mewujudkan efisiensi kelembagaan. Keempat, melakukan rekonstruksi penegakan perda. "Dan kelima, meningkatkan wawasan aparatur terhadap pentingnya inovasi daerah dan menyesuaikan standar pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Suprayitno.
Selain lima hal itu, menurut Suprayitno, juga diperlukan pengelolaan pemerintahan daerah yang berorientasi hasil dan manfaat. Kemudian, melayani bukan dilayani, bekerja dengan bersih dan mengedepankan akuntabilitas, berorientasi pada capaian sasaran yang efektif efisien dan tepat sasaran yang didukung oleh semua stakeholder di Kota Payakumbuh.
Sementara, untuk bidang kesehatan, menurut Suprayitno, arah kebijakan di RPJPD Kota Payakumbuh tahun 2025-2045, juga diarahkan kepada hal. Pertama, meningkatkan promosi kesehatan dengan melakukan kampanye penyuluhan dan edukasi masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat, termasuk pola makan seimbang, olah raga, serta manajemen Kesehatan baik ditempat kerja, sekolah dan komunitas.
Kedua, menghadirkan pelayanan kesehatan yang terjangkau melalui fasilitas pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan memastikan bahwa biaya perawatan medis terjangkau. Ketiga, mengintegrasikan upaya kesehatan masyarakat dalam berbagai kebijakan sektor termasuk pendidikan, perumahan, transportasi dan lingkungan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan.
Keempat, meningkatkan literasi kesehatan ditengah masyarakat sebagai bagian dari perluasan upaya promotif dan preventif, antara lain mencakup deteksi dini, vaksinasi terutama imunisasi lengkap rutin, peningkatan literasi kesehatan dan pembudayaan prilaku hidup sehat. Kemudian, penyehatan lingkungan didukung oleh ruang terbuka, olahraga, akses air minum, sanitasi aman serta permukiman sehat.
Kelima, meningkatkan sistem pengawasan obat dan makanan serta pengendalian peredaran produk konsumsi yang memberikan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat seperti tembakau dan Narkotika. Serta keenam, penanggulangan permasalahan gizi mikro dan gizi makro, percepatan penuntasan masalah stunting (pemenuhan gizi anak dan balita untuk terciptanya SDM berkualitas di masa mendatang).
“Bukan hanya peningkatan akses terhadap layanan kesehatan saja, tetapi kebijakan, pegawasanan dan kolaborasi dinas terkait dan dukungan dari semua stakeholder. Sehingga masyarakat Kota Payakumbuh mendapat pelayanan kesehatan secara merata dan menyeluruh,” demikian Suprayitno. (FAJAR RILLAH VESKY--Payakumbuh)
Editor : Novitri Selvia