Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan Pelajar Berkeliaran Saat Jam Sekolah di Koto Nan Ampek

Syamsu Ridwan • Kamis, 11 Desember 2025 | 10:22 WIB

AMBIL TINDAKAN: Personel Satpol PP Payakumbuh saat menertibkan sejumlah siswa yang kedapatan berkumpul di warung belakang Terminal Koto Nan IV saat jam pelajaran, Rabu (10/12).
AMBIL TINDAKAN: Personel Satpol PP Payakumbuh saat menertibkan sejumlah siswa yang kedapatan berkumpul di warung belakang Terminal Koto Nan IV saat jam pelajaran, Rabu (10/12).

PADEK.JAWAPOS.COM-Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kota Payakumbuh kembali menertibkan pelajar yang kedapatan berkeliaran di luar sekolah pada jam pelajaran.

Penertiban dilakukan di kawasan Jalan Sakura, Koto Nan Ampek, tepatnya di deretan warung belakang Terminal Koto Nan IV, Rabu (10/12).

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum, serta instruksi langsung dari Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh.

Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dewi Novita, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat mengenai aktivitas sejumlah siswa yang kerap terlihat berada di warung saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Ini sudah meresahkan. Apalagi sekarang sekolah sedang memasuki masa ujian, seharusnya semua siswa berada di kelas. Penertiban ini penting untuk memastikan ketertiban umum dan mencegah kebiasaan negatif di kalangan pelajar,” ujar Dewi.

Dewi menjelaskan bahwa penertiban dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian, Bobby Andhika, bersama Regu PTI, personel staf operasional 3, dan Regu 3.

Sebelum menuju lokasi, personel melaksanakan apel untuk pengecekan kelengkapan serta menerima arahan teknis pelaksanaan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sejumlah siswa berseragam sedang berkumpul di sebuah warung. Beberapa terlihat bermain kartu jenis “koa”, sementara yang lain duduk tanpa aktivitas jelas.

Petugas kemudian mengamankan beberapa siswa beserta kartu yang digunakan untuk bermain. Selain itu, Kasi Operasional memberikan teguran keras kepada seluruh siswa yang terjaring agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Pada jam sekolah tidak boleh ada aktivitas di luar lingkungan sekolah tanpa izin. Apalagi jika digunakan untuk bermain kartu. Ini tentu tidak mendidik dan dapat mengarah pada hal-hal yang lebih buruk,” tegas Bobby di hadapan siswa.

Setelah diberikan pembinaan, para siswa diminta segera kembali ke sekolah masing-masing untuk melanjutkan proses ujian yang tengah berlangsung.

Dewi Novita menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik yang sering dijadikan tempat berkumpul oleh siswa saat jam sekolah.

Ia juga mengimbau pihak sekolah dan orang tua untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan agar perilaku serupa tidak terulang.

“Kami berharap kerja sama semua pihak. Satpol PP bukan hanya menertibkan, tetapi juga mendidik agar anak-anak ini tidak salah pergaulan. Ini demi masa depan mereka,” tutup Dewi.(rid)

Editor : Novitri Selvia
#Satpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh #razia #Koto Nan Ampek #Dewi Novita