Pengukuhan dilakukan Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi terhadap pengurus UPZ dari 11 masjid besar di masing-masing kecamatan, serta Masjid Agung Nurul Iman, dan masjid Komplek Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menegaskan, UPZ memiliki peran strategis dalam menggerakkan potensi zakat untuk kesejahteraan umat, sekaligus mendukung Program Unggulan (Progul) Pemerintah Kota Padang di bidang keagamaan.
"Program Smart Surau bukan hanya sebatas memakmurkan masjid, tetapi juga menjadikannya sebagai pusat pemberdayaan umat dan generasi muda. Di sinilah peran UPZ sangat penting dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional," ujar Maigus Nasir.
Lebih lanjut, Maigus menerangkan keberhasilan zakat tidak hanya pada jumlah dana yang terkumpul tetapi pada manajemen dan amanah para amil zakatnya. Karena salah satu dari delapan golongan penerima zakat (ashnaf) adalah amil zakat itu sendiri yang bertugas mengelola dan menyalurkan zakat sesuai aturan syariah dan hukum positif yang berlaku di Indonesia.
"Oleh karena itu, saya bangga kepada para pengurus UPZ yang telah dikukuhkan. Terdapat 13 masjid yang menjadi percontohan awal. Semoga ini menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya di Kota Padang untuk membentuk UPZ, sehingga potensi zakat di tingkat masjid bisa dioptimalkan secara profesional dan transparan," ujarnya.
Dia berharap, Baznas dapat terus memberikan edukasi dan penguatan-penguatan, sehingga UPZ ke depannya semakin kokoh dan mendapat kepercayaan masyarakat sekitar masjid untuk menyalurkan zakatnya.
Ketua Baznas Kota Padang, Yuspardi, menyampaikan keberadaan UPZ masjid akan memperkuat jaringan pengelolaan zakat hingga ke tingkat jamaah, sekaligus mendorong implementasi Progul Smart Surau dari Pemko Padang.
"Hal ini diyakini mampu meningkatkan kesadaran umat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas dan tepat sasaran," ungkapnya. (*)
Editor : Eri Mardinal