PADEK.JAWAPOS.COM-Setelah melalui survei terhadap tiga rumah sakit berdasarkan rekomendasi Dinas Kesehatan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr M Djamil Padang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati yang ikut pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Penyelenggara Pemilu KPU Pessel, Syafrijal Chan, kepada Padang Ekspres, Selasa (20/8).
"Setelah dilakukan survei terhadap tiga rumah sakit, akhirnya kita dari KPU Pessel menetapkan RSUD Dr M Djamil Padang sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pessel yang akan maju pada Pilkada serentak nasional yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang," katanya.
Disampaikannya bahwa dua rumah sakit lainnya yang juga telah disurvei sebelumnya adalah RSUD dr M Zein Painan, dan Rumah Sakit dr Reksodiwiryo Padang.
"Penetapan RSUP Dr M Djamil Padang ini dilakukan karena memiliki fasilitas yang lengkap, serta memenuhi standar sesuai ketentuan pemeriksaan kesehatan terhadap bapaslon bupati dan wakil bupati tersebut. Selain itu juga telah berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Pessel," jelasnya.
Ditambahkan lagi bahwa RSUP Dr M Djamil Padang adalah rumah sakit tipe-B pendidikan yang sedang meningkatkan standar rumah sakit untuk meraih akreditasi menjadi rumah sakit tipe A.
"RSUP Dr M Djamil Padang sebagai rumah sakit tipe B pendidikan, juga memiliki kegiatan utama memberikan page 3 3 pelayanan kesehatan," tutupnya. (Yon)
Editor : Novitri Selvia