Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Imigrasi Padang Dukung Pembukaan Layanan Paspor di Tapan Usulan DPMPTSP Pessel

Yoni Syafrizal • Senin, 6 Oktober 2025 | 05:30 WIB

DPMPTSP Pesisir Selatan ajukan pembukaan layanan paspor di Tapan agar masyarakat wilayah selatan tak perlu jauh ke Padang.
DPMPTSP Pesisir Selatan ajukan pembukaan layanan paspor di Tapan agar masyarakat wilayah selatan tak perlu jauh ke Padang.
PADEK.JAWAPOS.COM—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pesisir Selatan (DPMPTSP Pessel) mengusulkan pembukaan layanan pembuatan paspor di Gedung Perwakilan Tapan, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.

Kepala DPMPTSP Pessel, Nuzirwan, mengatakan langkah ini diambil untuk memperluas akses layanan publik, khususnya bagi masyarakat di wilayah selatan Pessel yang selama ini harus menempuh perjalanan lebih dari 250 kilometer ke Padang untuk mengurus dokumen keimigrasian.

“Jarak dari wilayah selatan Pessel ke Padang bisa mencapai lebih dari 250 kilometer. Ini menyulitkan masyarakat, baik dari segi waktu maupun biaya. Kehadiran layanan paspor di Gedung Perwakilan Tapan akan sangat membantu warga di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Ranah Ampek Hulu Tapan, Lunang, Silaut, Pancung Soal, Air Pura, dan sekitarnya,” ujar Nuzirwan, Sabtu (4/10/2025).

Usulan tersebut disampaikan langsung kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang saat kunjungan koordinasi pada 26 September 2025 lalu.

Dalam kunjungan ke Kantor Imigrasi Padang itu, rombongan DPMPTSP Pessel diterima oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Deni Harianto. Turut hadir Sekretaris DPMPTSP Pessel, Yuli Astuti, serta Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Madya.

Menurut Nuzirwan, pihak Imigrasi Padang menyambut positif rencana tersebut dan meminta Pemkab Pessel segera mengirimkan surat resmi dari kepala daerah sebagai tindak lanjut.

“Setelah surat resmi disampaikan, akan dilakukan visitasi oleh tim Imigrasi ke lokasi untuk menilai kelayakan fasilitas. Jika dinyatakan layak, pembahasan perjanjian kerja sama akan segera dimulai,” jelasnya.

Perjanjian kerja sama itu nantinya akan mengatur pembagian tugas, termasuk penyediaan sarana, prasarana, serta sistem operasional layanan paspor di Tapan.

Nuzirwan berharap prosesnya berjalan lancar agar masyarakat dapat segera menikmati layanan tersebut sebelum akhir tahun.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menyambut baik langkah cepat DPMPTSP. Ia menilai rencana ini sejalan dengan komitmen Pemkab untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dan memeratakan pembangunan di seluruh wilayah.

“Sudah saatnya masyarakat selatan Pessel tidak perlu lagi jauh-jauh ke Padang hanya untuk mengurus paspor. Gedung Perwakilan Tapan memang dirancang sebagai pusat pelayanan publik kawasan selatan, jadi sangat tepat jika difungsikan untuk layanan imigrasi,” ujar Hendrajoni.

Ia menambahkan, keberadaan layanan paspor di Tapan diyakini akan mendorong pertumbuhan sosial ekonomi, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dokumen legal, dan meminimalkan praktik percaloan.

“Ini bagian dari visi daerah yang inklusif dan ramah pelayanan publik. Kami berharap proses ini bisa segera rampung dan layanan paspor di Tapan dapat segera dinikmati masyarakat,” pungkasnya.(yon)

Editor : Hendra Efison
#pelayanan publik #DPMPTSP Pesisir Selatan #layanan paspor Pessel #Gedung Perwakilan Tapan #Imigrasi Padang