Dalam operasi yang berlangsung sejak 26 Januari hingga 8 Februari 2026 tersebut, polisi mengamankan 12 tersangka beserta barang bukti sabu dan ganja.
Kapolres Pessel, AKBP Derry Indra, melalui Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar, Rabu (11/2), menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di daerah itu.
”Operasi ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Hardi.
AKP Hardi menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan di sejumlah kecamatan, antara lain Pancungsoal, Sutera, Lengayang, Bayang, Lunang, dan Airpura. Delapan kasus yang diungkap terdiri dari target operasi dan non-target operasi. Penangkapan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil penyelidikan serta laporan masyarakat.
”Tim opsnal bergerak menindaklanjuti informasi dan melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda,” ujarnya.
Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 42,28 gram dan ganja kering seberat 0,37 gram. Penyitaan sabu terbesar berasal dari tersangka berinisial AS (28) di Kecamatan Lunang. Dari tangan tersangka, petugas menemukan tujuh paket sabu ukuran sedang dengan berat total 26,55 gram.
Sementara di Kecamatan Airpura, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial RK, 25, AS, 24, dan Y, 27. Dari lokasi tersebut disita campuran sabu seberat 2,77 gram serta ganja kering.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah paket kecil dan sedang, serta alat komunikasi yang diduga digunakan tersangka untuk bertransaksi. Menurut Hardi, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan, mulai dari wiraswasta, nelayan, hingga mahasiswa. Hal ini menunjukkan penyalahgunaan narkotika dapat menjerat siapa saja tanpa memandang status sosial.
Seluruh tersangka saat ini menjalani proses hukum di Mapolres Pesisir Selatan. Penyidik menjerat mereka dengan pasal dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Polres Pessel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan. ”Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegas Hardi.
Ia juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak dan remaja. Menurutnya, komunikasi dalam keluarga menjadi salah satu benteng utama pencegahan penyalahgunaan narkoba. ”Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama aparat dan masyarakat agar peredarannya bisa ditekan,” katanya. (*)
Editor : Eri Mardinal