PADEK.JAWAPOS.COM -- Pemerintah Kabupaten Tanahdatar menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin–Bukittinggi. Namun, dukungan tersebut disertai permintaan agar trase jalan tol tidak mengganggu kawasan bernilai adat, seperti pandam pakuburan, rumah gadang, dan surau masyarakat.
Komitmen itu disampaikan Bupati Tanahdatar, Eka Putra, saat menghadiri rapat persiapan pembangunan ruas tol yang digelar Direktorat Jalan Bebas Hambatan (JBH) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Aula Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7). Rapat koordinasi tersebut mempertemukan seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan langkah percepatan pembangunan jalan tol yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Dalam rapat itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat, Dedi Tri Hariadi, meminta seluruh kepala daerah yang wilayahnya dilintasi jalan tol memberikan dukungan penuh demi kepentingan masyarakat luas.
“Saya berharap seluruh bupati dan wali kota yang wilayahnya dilalui trase jalan tol memberikan dukungan penuh. Pembangunan ini akan mendorong kemajuan perekonomian masyarakat Sumatera Barat dan merupakan wujud kecintaan kita terhadap daerah,” ujar Dedi Tri Hariadi, dikutip dari media sosial Pemkab Tanahdatar.Meski demikian, Kajati mengingatkan agar pembangunan tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ia menegaskan proyek tersebut tidak boleh memicu alih fungsi kawasan hutan secara ilegal yang dapat merusak ekosistem.
Dukungan terhadap proyek tol juga disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Mewakili Gubernur Sumbar, Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Medi Iswandi, menegaskan pembangunan infrastruktur harus tetap menghormati nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau. “Kami, pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, mendukung penuh pembangunan jalan tol ini. Namun, pembangunan jangan sampai mengesampingkan kearifan lokal yang sudah ada, baik adat, sosial maupun budaya,” kata Medi Iswandi.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menekankan pentingnya forum tersebut menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai dinamika di lapangan. Ia menyoroti proses ganti untung lahan yang harus berlangsung secara adil dan transparan agar tidak memunculkan sengketa, khususnya terkait tanah ulayat.
Pandangan tersebut diperkuat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat. Dalam rapat itu, BPN menegaskan validasi dan penegasan status aset sejak tahap perencanaan merupakan langkah penting untuk mencegah persoalan hukum di kemudian hari.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan bahwa wilayah Tanahdatar yang akan dilintasi jalan tol sepanjang sekitar 18 kilometer hingga kini berada dalam kondisi kondusif. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan telah mampu meminimalkan persoalan sosial di tengah masyarakat. Meski demikian, kata Eka Putra, para niniak mamak menitipkan pesan agar trase jalan tol tidak melintasi pandam pakuburan, rumah gadang, maupun surau yang menjadi bagian dari identitas masyarakat adat.
“Untuk Kabupaten Tanahdatar sejauh ini tidak ada permasalahan. Namun para niniak mamak berpesan agar trase jalan tol tidak mengenai pandam pakuburan, rumah gadang maupun surau masyarakat. Karena itu kami berharap segera menerima detail trase terbaru sehingga dapat segera dilakukan peninjauan lapangan. Pada prinsipnya, sejak awal kami mendukung penuh pembangunan jalan tol ini,” tegas Eka Putra. (cc8)
Editor : Adriyanto Syafril