Pekan Posyandu 2026 menyasar seluruh tahapan kehidupan, mulai dari bayi, balita, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, remaja, usia produktif, hingga lanjut usia.
Target pelayanan kegiatan ini ditetapkan sebesar 95 persen dari total sasaran yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, menyatakan surat edaran tersebut menjadi dasar penguatan komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan kesehatan masyarakat.
“Pekan Posyandu ini adalah kesempatan penting agar semua orang bisa mendapat layanan kesehatan dasar. Pemerintah Kota Solok mengajak warga untuk datang ke posyandu di daerah masing-masing,” kata Nurzal Gustim, Sabtu (7/2/2026).
Dalam surat edaran dijelaskan, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) merupakan lembaga kemasyarakatan di desa, nagari, dan kelurahan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024.
Kebijakan ini juga selaras dengan percepatan layanan kesehatan dasar berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023.
Disebutkan pula bahwa Februari dan Agustus merupakan bulan penimbangan massal bayi dan balita, pemberian vitamin A, serta obat cacing.
“Peran camat, lurah, RT/RW, ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat, OPD, instansi pusat, BUMN, BUMD, dan perbankan sangat dibutuhkan agar target 95 persen tercapai,” ujarnya.
Dalam surat edaran itu juga ditegaskan pentingnya imunisasi untuk menekan penyakit seperti TBC, Hepatitis, Difteri, Pertusis, Tetanus, Diare, Pneumonia, Campak, dan Rubella.
Hingga Desember 2025, cakupan imunisasi di Kota Solok tercatat 25 persen, dengan target 806 orang pada 2026.
Wali Kota Solok juga menginstruksikan agar pelayanan posyandu dikolaborasikan dengan layanan pemerintah daerah lainnya, termasuk kesehatan, pendidikan, kependudukan, bantuan sosial, dan layanan publik. (CC7)
Editor : Hendra Efison