Santunan senilai Rp42 juta tersebut diterima oleh Desiana Dairoza (62), ahli waris dari almarhum Fadri, peserta BPJAMSOSTEK yang meninggal dunia pada 28 Agustus 2025 lalu.
Penyerahan manfaat tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ade Kurniati, beserta jajaran, sebagai bentuk kolaborasi antara BPJAMSOSTEK dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk petani dan buruh tani.
“Kami tiada pernah henti menyampaikan edukasi dan informasi kebaikan kepada masyarakat tentang program BPJAMSOSTEK dan manfaatnya,” ujar Maulana Anshari Siregar, Kamis (23/10/2025).
Menurut Maulana, almarhum Fadri terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui Agen Perisai sejak 7 November 2024, dengan masa kepesertaan selama sembilan bulan sebelum meninggal dunia. Setelah pengajuan klaim dilakukan pada 29 September 2025, proses pencairan santunan diselesaikan pada 2 Oktober 2025.
“Bersama Ibu Kadis Pertanian Kota Solok, kami menyerahkan secara simbolis manfaat program Jaminan Kematian sebesar Rp 42 juta yang sudah dibayarkan kepada ahli waris,” ujarnya.
Maulana menuturkan, kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana perlindungan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat besar, bahkan setelah peserta meninggal dunia.
Ia menambahkan, selain memberikan perlindungan finansial, manfaat program BPJAMSOSTEK juga dapat membawa keberkahan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Alhamdulillah, ahli waris berniat menggunakan uang santunan tersebut untuk melaksanakan ibadah umrah dan badal umrah bagi almarhum. Ini menjadi bukti bahwa manfaat program ini tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga memiliki nilai keagamaan yang tinggi,” tuturnya.
Kepala Dinas Pertanian Kota Solok, Ade Kurniati, turut mengapresiasi upaya BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan bagi pekerja di sektor pertanian. Ia juga mengimbau agar para petani, buruh tani, serta masyarakat di ekosistem Dinas Pertanian dan Pangan dapat segera mendaftarkan diri secara mandiri melalui agen Perisai.
Menutup pernyataannya, Maulana menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pertanian dan Pangan. Ia berharap sinergi tersebut dapat memperluas cakupan kepesertaan pekerja informal di daerah tersebut.
“Terima kasih kepada Ibu Kadis atas dukungan dan himbauannya agar semua petani, buruh tani, serta masyarakat di lingkungan pertanian segera menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK melalui agen Perisai. Karena, seperti pepatah Minang, untung sepanjang jalan, malang sakijok mato, artinya perlindungan itu penting sebelum musibah datang,” ujar Maulana. (*)
Editor : Adetio Purtama