Mereka kedapatan berada di salah satu warung di kawasan Jalan Gang Guci, Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, saat jam sekolah masih berlangsung.
Penertiban ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga sekitar yang resah melihat pelajar berkeliaran di jam pelajaran.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menjelaskan bahwa petugas menindaklanjuti laporan tersebut.
Para pelajar tersebut duduk di warung dan ada yang bermain domino saat proses belajar mengajar berlangsung di sekolahnya.
"Kami menertibkan empat pelajar SMP dan mengamankan satu set kartu domino dari warung tersebut," ujar Chandra.
Para pelajar tersebut kemudian diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.
"Dari laporan warga, ada enam pelajar yang berada di warung tersebut, namun saat petugas datang, beberapa pelajar berusaha kabur. Kami berhasil mengamankan empat orang. Kami juga berterima kasih kepada warga yang peduli dengan kondisi ini," tambahnya.
Chandra menambahkan, pihaknya memanggil Dinas Pendidikan, pihak sekolah, dan orang tua untuk memberikan sosialisasi peran penting keluarga dalam mencegah kenakalan remaja di Kota Padang.
Satpol PP Padang mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan pelanggaran Perda ke Padang Command Center (PCC)* melalui nomor 112 bebas pulsa, atau lewat WhatsApp Satpol PP di 082389351525, lengkap dengan bukti visual berupa foto atau video.(*)
Editor : Heri Sugiarto