Meski menghadapi sejumlah keterbatasan, Lapas Padang terus mengoptimalkan peran Satuan Tugas Bersih Narkoba (Bersinar) dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran barang terlarang.
"Kami telah membentuk Satgas Bersinar sebagai ujung tombak pemberantasan narkoba di lingkungan Lapas, namun masih terkendala oleh keterbatasan peralatan pendukung, terutama alat deteksi sinyal. Kami berharap ada dukungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) atau Kepolisian Daerah untuk memperkuat sistem pengawasan," ungkap Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Padang, Kamis (20/3/2025).
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Lapas Kelas II A Padang secara konsisten melaksanakan operasi razia yang dilakukan baik secara terjadwal maupun mendadak (insidental).
"Pemeriksaan ini dilakukan minimal dua kali dalam seminggu dengan fokus pada penertiban instalasi kabel liar yang diduga dimanfaatkan untuk komunikasi tidak resmi yang berpotensi menjadi jalur koordinasi peredaran narkoba," ujarnya.
Inovasi lain yang diterapkan adalah pembangunan wartel khusus bagi warga binaan. Fasilitas ini memungkinkan para narapidana melakukan komunikasi telepon dan video call dengan keluarga secara legal dan terpantau. Langkah strategis ini diharapkan dapat menekan motivasi penggunaan perangkat komunikasi ilegal di dalam Lapas.
"Tantangan kami semakin kompleks karena modus penyelundupan terus berevolusi. Penyelundupan ponsel melalui makanan atau tubuh pelaku menjadi tantangan serius. Begitu pula dengan pengawasan terhadap paket kiriman dari luar. Namun, kami terus meningkatkan kewaspadaan dan memperketat prosedur pengawasan untuk mencegah adanya celah yang dapat dimanfaatkan," jelas Junaidi.
Untuk meningkatkan motivasi petugas dalam upaya pemberantasan narkoba, Lapas Kelas II A Padang akan memberikan penghargaan khusus kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.
Penghargaan ini akan diberikan dalam rangka peringatan Hari Lahir Pemasyarakatan yang akan diselenggarakan pada April 2025.
"Komitmen kami adalah terus menyempurnakan sistem dan memperketat pengawasan. Target utama kami adalah mewujudkan lingkungan Lapas yang sepenuhnya bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegas Junaidi.
Baca Juga: Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Arisal Aziz: BPJS Kesehatan Harus Lebih Bertanggung Jawab
Upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan Lapas Kelas II A Padang merupakan bagian dari program nasional untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan yang sering menjadi titik rawan dalam jaringan peredaran narkoba. (*)
Editor : Adetio Purtama