Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

ATC Unand Dukung RPMK Kemenkes, Kemasan Rokok Polos Dinilai Efektif Cegah Perokok Baru

Heri Sugiarto • Selasa, 16 Juni 2026 | 20:45 WIB
Tim ATC belum lama ini menemui Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, guna mendorong penguatan regulasi lokal yang berpihak pada kesehatan anak.(Foto: Dok. ATC)
Tim ATC belum lama ini menemui Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, guna mendorong penguatan regulasi lokal yang berpihak pada kesehatan anak.(Foto: Dok. ATC)

PADEK.JAWAPOS.COM – Andalas Tobacco Control (ATC) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas mendukung penuh Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau, khususnya aturan kemasan rokok standar tanpa merek (plain packaging).

ATC menilai kebijakan tersebut merupakan langkah progresif yang penting untuk memutus daya tarik visual produk rokok yang selama ini dirancang untuk menarik konsumen baru, terutama anak-anak dan remaja.

Melalui aturan tersebut, pemerintah diharapkan dapat memperketat ruang gerak industri rokok dalam memasarkan produknya kepada masyarakat.

Direktur ATC, Kamal Kasra, PhD, menegaskan bahwa penerapan kemasan rokok standar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi generasi muda Indonesia dari bahaya rokok.

“Kemasan rokok konvensional saat ini berfungsi sebagai papan iklan berjalan yang sangat efektif memikat anak-anak dan remaja melalui warna, logo, dan desain yang trendi. Dengan menerapkan kemasan standar yang seragam dan polos, kita menghilangkan kekuatan magis pemasaran visual tersebut, sehingga rokok tidak lagi dipersepsikan sebagai produk gaya hidup yang keren,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Menurut ATC, salah satu alasan utama mendukung RPMK tersebut adalah untuk menekan prevalensi perokok anak yang dinilai sudah berada pada tingkat mengkhawatirkan. Data nasional menunjukkan prevalensi perokok remaja usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat.

ATC menilai tanpa intervensi regulasi yang kuat, angka tersebut berpotensi terus naik dan sulit mencapai target penurunan yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan nasional. Kemasan rokok standar dinilai mampu mengurangi minat merokok pada remaja karena menghilangkan unsur glamor yang selama ini melekat pada bungkus rokok.

Plain Packaging Dinilai Efektif di Berbagai Negara

ATC juga menyoroti keberhasilan penerapan kebijakan plain packaging di sejumlah negara. Australia yang menjadi pelopor kebijakan tersebut pada 2012 disebut berhasil menginspirasi banyak negara lain untuk menerapkan langkah serupa.

Negara-negara seperti Inggris, Prancis, hingga Singapura telah menerapkan kemasan rokok standar dan dinilai berhasil menekan angka inisiasi merokok di kalangan remaja sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kesehatan akibat konsumsi tembakau.

ATC menilai langkah Kementerian Kesehatan RI dalam menyusun RPMK tersebut sejalan dengan implementasi global Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Karena itu, ATC mendesak pemerintah untuk tetap konsisten dan tidak terpengaruh tekanan dari industri tembakau.

“Tanpa adanya pembatasan ketat pada kemasan, upaya edukasi kesehatan yang dilakukan selama ini akan selalu kalah agresif dibandingkan dengan strategi pemasaran visual industri rokok yang terus membayangi keseharian anak-anak,” demikian pernyataan ATC.

Dorong Larangan Total Iklan Rokok Luar Ruangan di Sumbar

Selain mendukung regulasi di tingkat nasional, ATC juga terus melakukan advokasi di daerah untuk memperkuat perlindungan terhadap anak-anak dari paparan produk tembakau.

Tim ATC belum lama ini menemui Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, guna mendorong penguatan regulasi lokal yang berpihak pada kesehatan anak.

Dalam pertemuan tersebut, ATC menyampaikan dukungan terhadap komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk membersihkan ruang publik dari paparan zat adiktif melalui rencana larangan total iklan rokok luar ruangan di seluruh wilayah Sumbar.

ATC menilai iklan rokok luar ruangan merupakan salah satu faktor yang berkontribusi terhadap munculnya perokok anak baru. Keberadaan iklan berukuran besar di sekitar sekolah maupun lokasi yang sering dikunjungi remaja dinilai dapat menormalisasi perilaku merokok di kalangan anak-anak.

Melalui sinergi antara advokasi ATC dan komitmen Pemerintah Provinsi Sumbar, pelarangan iklan rokok luar ruangan diharapkan dapat melengkapi kebijakan kemasan rokok standar di tingkat nasional sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan protektif bagi generasi muda. (*)

Editor : Heri Sugiarto
#Kemasan Rokok Polos #RPMK Tembakau #Iklan Rokok Sumbar #Pengendalian Tembakau #ATC UNAND