PADEK.JAWAPOS.COM– Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mematangkan pengusulan kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya (SSD) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Pemprov Sumbar dan pemerintah daerah terkait untuk menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Komitmen itu disepakati dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy bersama Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Jeffry Hibatullah di Ruang Temu Rumah Dinas Wakil Gubernur Sumbar, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Bappeda Sumbar Zefnihan, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar Ezeddin Zain, serta jajaran organisasi perangkat daerah dari Pemprov Sumbar maupun tiga pemerintah daerah yang menjadi bagian kawasan pengembangan.
Vasko mengatakan pengusulan kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya sebagai PSN merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan kawasan selatan dan timur Sumatera Barat melalui pendekatan pembangunan yang terintegrasi.
Menurutnya, Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya memiliki potensi yang saling melengkapi sehingga akan memberikan manfaat lebih besar apabila dikembangkan dalam satu kawasan prioritas nasional.
"Kita ingin pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya memiliki potensi yang saling melengkapi. Kalau kita satukan dalam satu arah pembangunan, kita yakin manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat," ujar Vasko.
Tiga Daerah Perkuat Komitmen
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Pemerintah Kabupaten Sijunjung, dan Pemerintah Kota Sawahlunto menyatakan komitmen penuh mendukung Pemprov Sumbar dalam memperjuangkan usulan kawasan SSD menjadi Proyek Strategis Nasional.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat komitmen bersama sebagai bentuk kesiapan seluruh pemerintah daerah untuk memenuhi berbagai persyaratan yang dibutuhkan selama proses pengusulan berlangsung.
Vasko menegaskan keberhasilan usulan tersebut membutuhkan sinergi antardaerah, mulai dari penyusunan dokumen hingga koordinasi dengan pemerintah pusat.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani surat kesepakatan komitmen antara Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota terkait untuk berjalan bersama dalam menyiapkan seluruh persyaratan hingga usulan ini dapat disetujui Pemerintah Pusat," katanya.
Siapkan Data, Tata Ruang hingga Lahan
Sebagai tindak lanjut, seluruh pemerintah daerah sepakat mempercepat penyediaan data, informasi, kajian teknis, dan dokumen pendukung yang menjadi syarat pengajuan PSN.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan mempercepat penyelesaian tata ruang, perizinan, dan administrasi sesuai kewenangan masing-masing, termasuk mendukung penyediaan lahan, memperkuat koordinasi lintas daerah, menyelaraskan program pembangunan, serta mendukung Gubernur Sumbar dalam proses harmonisasi kebijakan, fasilitasi, advokasi, hingga penyampaian usulan kepada pemerintah pusat.
Tidak hanya itu, seluruh kepala daerah juga berkomitmen melakukan pendampingan, koordinasi, pemantauan, dan evaluasi bersama terhadap proses pengusulan hingga tahap pelaksanaan apabila kawasan Sawahlunto–Sijunjung–Dharmasraya nantinya resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyatakan pihaknya siap memberikan dukungan sesuai kewenangan dan kemampuan daerah masing-masing agar usulan tersebut dapat segera memperoleh persetujuan pemerintah pusat.
"Kami siap mendukung sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Harapannya, usulan ini disetujui Pemerintah Pusat sehingga dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan Sawahlunto, Sijunjung, Dharmasraya, maupun Sumatera Barat secara keseluruhan," ujar Annisa.(*)
Editor : Hendra Efison