Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Revolusi Mental Finansial via Meneladani Etos Bisnis Rasulullah

Adriyanto Syafril • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:20 WIB
Sunardi Simanullang
Sunardi Simanullang

Penulis : Sunardi Simanullang - Anggota Bidang VI HIPMI Syariah Sumbar

Perniagaan dan perdaga­ngan adalah sarana alami untuk me­raih kemakmuran, dan suatu peradaban hanya akan tegak jika perekonomiannya digerakkan oleh manusia-manusia yang berintegritas dan tangguh.” — Ibnu Khaldun

Kutipan Ibnu Khaldun menjadi refleksi atas kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Di tengah semangat generasi muda mengejar financial freedom secara instan, rasio wirausaha Indonesia pada 2025 baru mencapai 3,47 persen dari total penduduk. Angka ini masih tertinggal dibandingkan Malaysia 4,74 persen dan Singapura 8,6–8,76 persen, sehingga Indonesia masih didominasi struktur ekonomi berbasis sektor informal.

Rendahnya rasio kewirausahaan bukan hanya dipengaruhi keterbatasan modal atau birokrasi, tetapi juga persoalan mentalitas dan cara pandang terhadap ekonomi. Di sebagian masyarakat, khususnya gene­rasi muda Muslim, masih ber­kem­bang anggapan bahwa kesalehan identik dengan menjauhi kekayaan. Pemahaman yang keliru terhadap konsep zuhud melahirkan sikap pasif secara ekonomi. Padahal, untuk menjadi negara maju, Indonesia membutuhkan perubahan paradigma melalui Revolusi Mental Finansial.

Langkah pertama revolusi ini ada­lah membongkar mitos bahwa Islam mengagungkan kemiskinan. Dalam ajaran Islam, manusia diciptakan sebagai khalifah, yakni pengelola sekaligus pemakmur bumi. Mandat tersebut menunjukkan bahwa kemakmuran merupakan bagian dari tanggung jawab manusia, bukan sesuatu yang harus dijauhi.

Berbagai instrumen ibadah so­sial dalam Islam juga membutuhkan kekuatan ekonomi. Zakat mal, wakaf produktif, sedekah, hingga ibadah haji hanya dapat dijalankan secara optimal apabila umat memiliki kemampuan finansial. Karena itu, Islam memandang “tangan di atas” lebih mulia daripada “tangan di bawah”. Kekayaan yang diperoleh secara halal bukanlah simbol keserakahan, melainkan sarana menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Jika orientasi mencari kekayaan bergeser dari sekadar mengejar pengakuan sosial menjadi membangun kebermanfaatan, etos kerja generasi muda akan meningkat. Kekayaan yang berkah menjadi fondasi kemandirian umat sekaligus bangsa.

Setelah memahami pentingnya kemakmuran, pertanyaan berikutnya adalah bagaimana mencapainya. Ja­wabannya dapat ditemukan melalui keteladanan Rasulullah Saw. Selama ini sunnah sering dipahami sebatas ibadah ritual, padahal sebelum diangkat menjadi rasul, Nabi Muhammad Saw adalah seorang pebisnis profesional yang dipercaya mengelola modal para investor besar dan me­nghasilkan keuntungan yang tinggi.

Keberhasilan Rasulullah diba­ngun melalui empat prinsip utama yang hingga kini tetap relevan dalam dunia bisnis modern. Siddiq berarti integritas dan transparansi, termasuk menjelaskan kelebihan maupun kekurangan produk secara jujur. Amanah mencerminkan akuntabilitas dan kemampuan membangun kepercayaan investor maupun konsumen. Tabligh adalah kemampuan berkomunikasi, mengedukasi pasar, dan menyampaikan nilai produk secara efektif. Sementara Fathonah berarti kecerdasan, inovasi, serta kemampuan membaca peluang dan mengembangkan pasar baru.

Empat nilai tersebut menjadi fondasi tata kelola bisnis yang profesional sekaligus beretika. Nilai-nilai itu pula yang diwarisi para sahabat Nabi.

Kisah Abdurrahman bin Auf saat hijrah ke Madinah menjadi contoh nyata. Datang tanpa membawa harta, ia ditawari rumah, kebun, dan separuh kekayaan oleh kaum Anshar. Namun ia menolak dengan hormat dan hanya berkata, “Tunjukkan pa­daku di mana pasar.” Ia tidak meminta bantuan materi, tetapi kesempatan untuk berusaha. Dengan kemampuan membaca pasar, melakukan efisiensi usaha (bootstrapping), dan mengembangkan bisnis (scale-up), Abdurrahman bin Auf kemudian menjadi salah satu saudagar terbesar di Madinah.

Teladan tersebut sangat relevan bagi generasi muda saat ini. Di era digi­tal, banyak anak muda terjebak dalam budaya ingin cepat kaya melalui judi online, pinjaman online ilegal, maupun investasi bodong. Mereka menginginkan hasil seperti Abdurrahman bin Auf tanpa melalui proses membangun kompetensi, etos kerja, dan integritas. Akibatnya, bukan kemakmuran yang diperoleh, melainkan lingkaran kemiskinan.

Karena itu, pengusaha muda Muslim memiliki peran strategis sebagai penggerak perubahan. Tugas mereka bukan sekadar mengejar keuntungan perusahaan, tetapi ikut meningkatkan rasio wirausaha Indonesia dari 3,47 persen menuju standar regional dengan tetap menjaga nilai-nilai moral.

Menjadi pengusaha syariah pada era modern bukan berarti kembali ke abad ke-7, melainkan membawa nilai-nilai kejujuran, keadilan, profesionalisme, dan amanah ke dalam persaingan bisnis berbasis kecerdasan buatan, fintech, dan ekosistem digital abad ke-21.

Sudah saatnya generasi muda Muslim berhenti apatis terhadap dunia usaha. Masa depan Indonesia tidak ditentukan oleh banyaknya keluhan di media sosial, melainkan oleh lahirnya semakin banyak saudagar muda yang berintegritas, inovatif, dan mampu menjadikan Indonesia sebagai salah satu episentrum ekonomi syariah dunia yang bermartabat. (*)

Editor : Adriyanto Syafril
#ekonomi syariah #Padek Syariah