Namun sampai saat ini seng pembatas pelaksanaan proyek pembangunan Taman Kota itu masih belum dibuka. Berdasarkan hal tersebut Bupati Tanahdatar Eka Putra menyurati Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat yang tertuang dalam surat nomor 426/405/Or-Parpora-TD/2022 tertanggal 16 Juni 2022.
Dalam surat itu, Bupati Tanahdatar Eka Putra menyampaikan, warga terus menanyakan belum dibukanya seng pembatas tersebut, dan kelanjutan pembangunan Taman Kota Cindua Mato Batusangkar.
Saat ini lokasi Taman Kota Cindua Mato mulai ditumbuhi semak liar dan banyak seng pembatas yang bolong sehingga memungkinkan masyarakat masuk ke dalam lokasi taman.
Apabila hal ini dibiarkan dikhawatirkan akan banyak terjadi kerusakan atau kehilangan di Taman Kota Cindua Mato. Padahal sampai saat ini belum ada serah terima hasil pekerjaan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Tanahdatar.
“Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada pihak balai menjadi perhatian untuk pelaksanaan pekerjaan yang telah disepakati sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat Tanahdatar secara umum,” jelas Eka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Tanahdatar Agung Indrianto mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat terkait penyelesaian Taman Kota Cindua Mato Batusangkar.
“Berdasarkan informasi yang kita terima bahwa pelaksanaan proyek yang lalu sudah putus kontrak, dan akan dibuat kontrak baru apabila sudah jelas anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujarnya, Minggu (19/6).
Terkait untuk membuka seng pembatas, terangnya, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera akan melakukan peninjauan langsung ke Batusangkar karena juga baru pergantian Kasatker.
Untuk anggaran penyelesaian pekerjaan Taman Kota Cindua Mato ke depannya terang Agung, sudah disampaikan oleh pihak Balai ke Direktur, namun masih menunggu keputusan. (stg) Editor : Novitri Selvia