Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Jamaah Sakit Permanen atau Sementara, Ada Skema Pelimpahan Porsi

jpg • Senin, 4 Mei 2026 | 10:40 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) berbincang dengan dokter saat melihat kondisi calon haji yang sakit di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (2/5). (ALOYSIUS JAROT NUGROHO/ANTARA FOTO)
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan) berbincang dengan dokter saat melihat kondisi calon haji yang sakit di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (2/5). (ALOYSIUS JAROT NUGROHO/ANTARA FOTO)

PADEK.JAWAPOS.COM - Setelah memulangkan 25 jamaah beserta pendampingnya karena dinyatakan tidak layak terbang, enam jemaah dari Embarkasi Solo, Jawa Tengah, mengalami penurunan kondisi saat pesawat melakukan technical landing di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Empat di antaranya sudah diterbangkan balik ke Solo.

Dikutip dari Radar Solo Grup Jawa Pos (grup Padang Ekspres), Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Solo Fitriyanto mengatakan, empat orang di antaranya sudah diterbangkan balik ke Solo. “Sementara dua lainnya masih dalam penanganan,” ujar Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Solo Fitriyanto, seperti dikutip dari Radar Solo Grup Jawa Pos Sabtu (3/5).

Fitriyanto mengatakan, Embarkasi Solo menggunakan layanan Makkah Route sehingga pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di Indonesia. Karena itu, jamaah yang turun di Medan secara administratif dianggap sudah masuk wilayah Saudi.

“Jamaah yang turun di Medan harus dikembalikan ke Solo, untuk proses stempel ulang sebelum bisa diberangkatkan kembali setelah dinyatakan sehat,” tegasnya.
Prosedur itu wajib dijalani agar status keimigrasian jemaah tetap sesuai aturan Makkah Route. Terkait jemaah yang tidak bisa berangkat karena sakit, Fitriyanto merinci skema pelimpahan porsi.

“Jika jamaah dinyatakan menderita sakit permanen oleh dokter pemerintah, porsi hajinya dapat dilimpahkan kepada suami, istri, anak kandung, atau saudara kandung untuk diberangkatkan pada tahun berikutnya.  Sedangkan jemaah yang hanya sakit sementara akan diprioritaskan berangkat tahun depan,” katanya.

Sebelumnya, Fitriyanto menjelaskan bahwa pihaknya terpaksa memulangkan sebanyak 25 jemaah beserta pendampingnya karena dinyatakan tidak layak terbang.

Kondisi medis seperti sesak napas yang berisiko fatal di ketinggian serta kebutuhan rutin cuci darah menjadi penyebab utama jemaah tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

Langkah tegas itu diambil untuk menjamin keselamatan selama penerbangan serta memastikan seluruh jamaah mampu menunaikan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci sesuai dengan kriteria istita’ah kesehatan yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi. (fid/ttg/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#Haji 2026