PADEK.JAWAPOS.COM -- Ketegangan di Timur Tengah yang mereda, demikian pula volatilitas dan tingkat ketidakpastian pasar. Semuanya, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan sentimen positif bagi negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
“Saya yakin, dengan potensi menurunnya harga minyak dunia, harga Pertamax dan lain-lain pun akan turun, sehingga fondasi pertumbuhan ekonomi kita akan semakin kuat,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPD di Jakarta kemarin (22/6). Harga Pertamax mulai naik dari Rp 12.300 menjadi Rp 16.250 per liter per 10 Juni 2026. Purbaya menjelaskan, kenaikan harga minyak dunia memaksa pemerintah melakukan penyesuaian pada sebagian harga BBM nonsubsidi, meskipun harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan.
Pemerintah juga optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia akan semakin kuat pada paruh kedua tahun ini. “Kalau dari data yang kita lihat sekarang, sepertinya kita sudah melewati masa ujian itu. Ke depan tinggal memperbaiki fondasi yang sudah ada, supaya dengan perbaikan yang ada, kita bisa tumbuh lebih optimal,” terang Purbaya.
Dihubungi terpisah, Guru Besar Ekonomi Moneter Universitas Airlangga (Unair) Rahma Gafmi mengatakan, secara regulasi maupun prinsip pasar, penurunan harga minyak dunia yang berlangsung konsisten akan berdampak pada penurunan harga Pertamax dan jenis BBM nonsubsidi lainnya. Mengenai kenapa harga BBM di SPBU tidak langsung berubah mengikuti pergerakan harga minyak dunia, menurut Rahma, salah satunya karena Pertamina tidak menerapkan sistem penetapan harga harian seperti yang terjadi di bursa komoditas internasional.
Evaluasi harga Jenis BBM Umum, lanjutnya, dilakukan secara berkala setiap awal bulan dengan mengacu pada rata-rata harga minyak atau produk minyak internasional seperti Mean of Platts Singapore serta nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada periode sebelumnya. “Penurunan harga minyak yang terjadi pada pertengahan hingga akhir Juni baru akan tercermin pada penyesuaian harga awal Juli,” jelasnya.
Selain harga minyak, kurs rupiah juga menjadi faktor penting dalam pembentukan harga BBM. Sebab, transaksi minyak mentah dan produk turunannya menggunakan dolar AS.
Rahma menuturkan, apabila harga minyak turun tetapi pada saat yang sama rupiah melemah terhadap dolar AS, biaya impor bahan baku kilang dalam rupiah masih relatif tinggi. Kondisi tersebut dapat mengurangi ruang bagi Pertamina untuk menurunkan harga BBM secara signifikan.
Rahma menilai, Pertamina juga memiliki pertimbangan keekonomian perusahaan. Selama beberapa bulan terakhir, perseroan disebut menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi meski harga minyak dunia sempat melonjak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah.
Dia menambahkan, formulasi harga Pertamax tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah. Di dalamnya terdapat berbagai komponen biaya lain seperti biaya pengolahan di kilang, distribusi, transportasi, penyimpanan, pajak, margin SPBU, hingga biaya operasional tetap.
Mandatori Biodiesel B50
Sementara itu, rencana pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026 menjadi perhatian kalangan industri. Pelaku usaha menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional, terutama di sektor pertambangan yang sangat bergantung pada penggunaan bahan bakar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani mengatakan, industri pertambangan telah merasakan tekanan biaya sejak pemerintah meningkatkan campuran biodiesel dari B35 menjadi B40.
Menurut dia, bahan bakar merupakan salah satu komponen biaya terbesar dalam kegiatan pertambangan. Seluruh aktivitas operasional, mulai dari penggalian hingga pengangkutan, mengandalkan alat berat yang bekerja dalam durasi panjang, menghadapi beban kerja tinggi, dan beroperasi di medan yang berat. “Perhatian utama pelaku usaha lebih pada aspek operasional dan biaya,” ujarnya di Jakarta kemarin (22/6).
Gita menjelaskan, setiap perubahan harga bahan bakar akan berdampak langsung terhadap struktur biaya perusahaan tambang. Penggunaan bahan bakar di sektor pertambangan mencakup berbagai jenis peralatan, mulai dari ekskavator, buldoser, hingga truk pengangkut berkapasitas besar. “Perubahan biaya energi, sekecil apa pun, dapat memicu peningkatan biaya produksi secara menyeluruh,” ucapnya.
Sementara itu, pemerintah menargetkan implementasi mandatori B50 mulai berlaku pada 1 Juli sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM), khususnya solar.
Program B50 merupakan campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar. Kebijakan tersebut menjadi kelanjutan program mandatori biodiesel yang sebelumnya diterapkan secara bertahap, mulai dari B20, B30, hingga B40.
Bahlil Klaim Kualitas Lebih Baik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan berbagai tahapan uji teknis sebelum memutuskan peluncuran B50. Pengujian dilakukan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). “Secara teknis sudah dilakukan uji coba oleh tim Kementerian ESDM yang dipimpin Dirjen EBTKE. Hasilnya sangat menggembirakan,” kata Bahlil.
Menurut dia, salah satu temuan penting dari pengujian tersebut adalah kualitas B50 yang dinilai lebih baik dibandingkan B40, terutama dari sisi kandungan air yang lebih rendah. Kondisi tersebut diyakini dapat meningkatkan performa dan stabilitas bahan bakar. “Semua sudah dilakukan uji coba, baik untuk alat berat, kapal, kereta api, kendaraan pertanian, maupun sektor pertambangan,” ucapnya.
Dari sisi ekonomi, implementasi B50 diperkirakan menciptakan nilai tambah bagi industri kelapa sawit nasional hingga Rp 24,68 triliun dan menopang penyerapan tenaga kerja lebih dari 2,2 juta orang di sepanjang rantai pasok industri sawit dan energi.
Selain itu, pemanfaatan biodiesel dinilai sejalan dengan agenda transisi energi dan target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK). Pemerintah memperkirakan B50 mampu mengurangi emisi hingga 46,72 juta ton setara karbon dioksida (CO2). Adapun dari sisi makroekonomi, pengurangan impor bahan bakar fosil diperkirakan dapat menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun. (mim/ttg/bry/dio/jpg)
Editor : Adriyanto Syafril