Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

TNI Kawal Rumah Jampidsus

jpg • Jumat, 10 Juli 2026 | 09:30 WIB
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/PUTRA M AKBAR)
Suasana di depan kediaman Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7). (ANTARA FOTO/PUTRA M AKBAR)

PADEK.JAWAPOS.COM -- Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mendadak ramai di­perbincangkan. Sebab, kafe di Cipete dan rumah di Sentul yang dige­ledah polisi dikabarkan milik Febrie. Kemarin rumah Febrie di kawa­san Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga puluhan tentara. Penjagaan ketat itu berlangsung sejak Rabu (8/7).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Muhamad Nas mengatakan, keberadaan personel militer di rumah Jampidsus merupakan permintaan dari Kejagung.

“Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” kata Brigjen Nas dalam keterangan pers yang diterima kemarin di Jakarta.

Aturan yang disebut Nas adalah Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas. Dia mengatakan,  pengamanan tersebut tidak berkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan yang melibatkan Kejagung dan Polri. Dia juga memastikan keberadaan TNI tidak akan menghambat proses penanganan hukum yang sedang ditangani Polri.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujarnya.

Dia juga membantah kabar mengenai prajurit TNI mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis dini hari (9/7). Informasi yang beredar di media sosial, kedatangan para prajurit itu untuk menjemput seorang saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi batubara.

Namun, Nas menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. Nas meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi. “Waspadai provokasi,” tegasnya.

Sementara itu, Pakar Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof Hibnu Nugroho menuturkan, penjagaan rumah Jampidsus oleh personel TNI adalah hal biasa. Apalagi, keberadaan TNI bukan untuk menghalangi polisi.

“Saya kira itu sesuai tupoksi TNI. Ada permintaan kejaksaan agung untuk menjaga jaksa-jaksa dalam menjalankan tugasnya. Saya kira nggak ada yang menghalangi kan. Dibiarkan. Kecuali kalau dia (TNI, red) menghalangi, itu baru salah,” katanya.

Hibnu menjelaskan, pencegahan korupsi merupakan asta cita Presiden Prabowo Subianto ketujuh. “Jadi semua penegak hukum, apakah itu jaksa atau polisi harus bahu membahu melakukan pemberantasan korupsi,” ucapnya.

Oleh sebab itu, dia berharap polisi segera merilis nama-nama para tersangka. “Siapa saja, modusnya seperti apa, kan? Itu yang ditunggu publik. Nah, ini kasus penanganan biasa sebenarnya. Memang buktinya yang heboh,” sebutnya. (raf/oni/jpg)

Editor : Adriyanto Syafril
#Jampidsus #rumah Febrie Adriansyah #pengamanan TNI #Kejaksaan Agung #kasus korupsi