Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli, menyampaikan seluruh SPPG telah mulai memproses penerbitan SLHS setelah edaran itu disosialisasikan.
“Ada 14 SPPG yang beroperasi di Bukittinggi. Semuanya sudah mulai melakukan pengurusan SLHS,” ujar Ramli seperti dikutip dari bukittinggikota.go.id, Senin (12/1/2026).
Ramli menyebut empat SPPG telah mengantongi sertifikat, yakni Tarok Dipo, Manggis Ganting, Gulai Bancah, dan Bukik Apik Puhun. SPPG Belakang Balok juga telah mengajukan dokumen SLHS. “Semuanya sudah berproses,” katanya.
Ia menjelaskan empat syarat yang wajib dipenuhi untuk penerbitan SLHS, yakni pelatihan penjamah makanan, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan yang memenuhi syarat, pemeriksaan sampel air, serta pemeriksaan sampel makanan.
Seluruh petugas penjamah makanan telah bersertifikat keamanan pangan dan sebagian SPPG tengah menyelesaikan perbaikan sesuai rekomendasi dinas kesehatan.
Untuk pemeriksaan sampel makanan, Ramli menyebut seluruh SPPG masih menunggu hasil uji dari Laboratorium Kesehatan Pangan Padang. Proses ini membutuhkan waktu karena seluruh SPPG mengajukan pemeriksaan secara bersamaan.
Ramli memastikan makanan yang diproduksi SPPG tetap terjaga kualitas dan keamanannya. Pengawasan dilakukan Satgas MBG Bukittinggi yang terdiri dari pemerintah kota, Polresta, dan Kodim 0304 Agam.
“Satgas MBG Kota Bukittinggi, yang diketuai Bapak Sekda, terus melakukan pengawasan,” jelasnya.
Ia menambahkan izin operasional SPPG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). “Yang mengeluarkan izin SPPG itu langsung oleh Badan Gizi Nasional. Dinas Kesehatan bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.
Ramli mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan pelaksanaan program MBG di Bukittinggi. Seluruh proses pemenuhan SLHS berjalan dan pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan makanan aman dan bermutu.(CR8)
Editor : Hendra Efison