Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Empat SPPG di Bukittinggi Kantongi SLHS, Dinkes Pastikan Proses Sertifikasi Berjalan

Dila Kartika Sari • Senin, 12 Januari 2026 | 22:43 WIB

Dinkes Bukittinggi menyebut hanya dua dari 14 SPPG memiliki SLHS, sementara Pemko memberi tenggat satu bulan untuk pemenuhan sertifikasi higiene sanitasi. Salah satu menu MBG.
Dinkes Bukittinggi menyebut hanya dua dari 14 SPPG memiliki SLHS, sementara Pemko memberi tenggat satu bulan untuk pemenuhan sertifikasi higiene sanitasi. Salah satu menu MBG.
PADEK.JAWAPOS.COM—Pemko Bukittinggi mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini dilakukan sesuai edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/4202/2025.

Kepala Dinas Kesehatan Bukittinggi, Ramli, menyampaikan seluruh SPPG telah mulai memproses penerbitan SLHS setelah edaran itu disosialisasikan.

“Ada 14 SPPG yang beroperasi di Bukittinggi. Semuanya sudah mulai melakukan pengurusan SLHS,” ujar Ramli seperti dikutip dari bukittinggikota.go.id, Senin (12/1/2026).

Ramli menyebut empat SPPG telah mengantongi sertifikat, yakni Tarok Dipo, Manggis Ganting, Gulai Bancah, dan Bukik Apik Puhun. SPPG Belakang Balok juga telah mengajukan dokumen SLHS. “Semuanya sudah berproses,” katanya.

Ia menjelaskan empat syarat yang wajib dipenuhi untuk penerbitan SLHS, yakni pelatihan penjamah makanan, hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan yang memenuhi syarat, pemeriksaan sampel air, serta pemeriksaan sampel makanan.

Seluruh petugas penjamah makanan telah bersertifikat keamanan pangan dan sebagian SPPG tengah menyelesaikan perbaikan sesuai rekomendasi dinas kesehatan.

Untuk pemeriksaan sampel makanan, Ramli menyebut seluruh SPPG masih menunggu hasil uji dari Laboratorium Kesehatan Pangan Padang. Proses ini membutuhkan waktu karena seluruh SPPG mengajukan pemeriksaan secara bersamaan.

Ramli memastikan makanan yang diproduksi SPPG tetap terjaga kualitas dan keamanannya. Pengawasan dilakukan Satgas MBG Bukittinggi yang terdiri dari pemerintah kota, Polresta, dan Kodim 0304 Agam.

“Satgas MBG Kota Bukittinggi, yang diketuai Bapak Sekda, terus melakukan pengawasan,” jelasnya.

Ia menambahkan izin operasional SPPG berada di bawah kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). “Yang mengeluarkan izin SPPG itu langsung oleh Badan Gizi Nasional. Dinas Kesehatan bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan,” ujarnya.

Ramli mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan pelaksanaan program MBG di Bukittinggi. Seluruh proses pemenuhan SLHS berjalan dan pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan makanan aman dan bermutu.(CR8)

Editor : Hendra Efison
#SPPG Bukittinggi #Dinas Kesehatan Bukittinggi #Makan Bergizi Gratis #SLHS Bukittinggi