Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Balap Liar di Air Manis Dibubarkan, 11 Motor Knalpot Brong Diamankan Polresta Padang

Randi Zulfahli • Senin, 23 Februari 2026 | 21:47 WIB

Operasi gabungan di Air Manis, Polresta Padang sita 11 motor knalpot brong pelaku balap liar demi menjaga kondusivitas Ramadhan 1447 H.
Operasi gabungan di Air Manis, Polresta Padang sita 11 motor knalpot brong pelaku balap liar demi menjaga kondusivitas Ramadhan 1447 H.
PADEK.JAWAPOS.COM—Sebelas sepeda motor berknalpot brong yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan aparat kepolisian dalam operasi gabungan di Jalan Baru Pantai Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin (23/2/2026).

Penindakan dilakukan oleh Timsus Charlie bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang sebagai respons atas laporan warga sekaligus bagian dari patroli rutin di wilayah tersebut.

Operasi berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 18.15 WIB di lokasi yang selama ini dikenal sebagai titik rawan balap liar dan telah lama meresahkan masyarakat sekitar.

Dantimsus Charlie, Ipda Ryan Fermana, menegaskan bahwa langkah penindakan ini merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban umum, khususnya pada bulan suci Ramadhan 1447 Hijriyah yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kesucian bulan Ramadhan dengan tidak melakukan aksi-aksi yang dapat merusak keamanan dan ketertiban. Kami akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum,” tegas Ipda Ryan saat dikonfirmasi, Senin malam.

Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut juga menjadi bagian dari perhatian khusus Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

Sebanyak 11 kendaraan yang terjaring dalam operasi itu langsung dibawa ke Markas Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Para pemilik sepeda motor akan dikenakan sanksi berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk penegakan aturan terhadap pelanggaran lalu lintas dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Kepolisian juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan selama Ramadhan dengan menghindari segala bentuk tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan di ruang publik.

“Mari kita ciptakan bulan Ramadhan yang tenang dan tenteram, sehingga seluruh umat muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk,” ujar Ipda Ryan.

Dengan adanya operasi gabungan ini, aparat kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap aktivitas balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga, terutama pada waktu-waktu rawan menjelang malam hari.(*)

Editor : Hendra Efison
#polresta padang #operasi gabungan #knalpot brong #balap liar Padang