Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

47 Tersangka Diringkus dari 37 Kasus, Penyalahgunaan Narkoba di Agam Meningkat Selama 2024

Putra Susanto • Kamis, 2 Januari 2025 | 14:45 WIB

DARURAT NARKOBA: Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat memaparkan capaian kinerja selama 2024 dalam kegiatan pers rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).(M. FADILLAH FOR PADEK)
DARURAT NARKOBA: Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat memaparkan capaian kinerja selama 2024 dalam kegiatan pers rilis akhir tahun, Selasa (31/12/2024).(M. FADILLAH FOR PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024. Rentang setahun terakhir Tim Kelelawar Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap 37 kasus dengan 47 tersangka.

“Tahun ini, jumlah pengungkapan kasus narkotika meningkat dari tahun 2023 yang tercatat hanya sebanyak 33 kasus dengan 38 tersangka,” ujar Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat saat pers rilis akhir tahun, di Mapolres setempat, Selasa (31/12/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, dari 37 kasus yang diungkap, beragam jenis narkotika ditemukan, mulai dari ganja maupun sabu. Sedangkan puluhan tersangka yang tersandung kasus narkoba ini, berperan sebagai pemakai, kurir hingga pengedar.

Kapolres mengaku, pihaknya telah mengidentifikasi dan mengatasi masalah ini secara lebih mendalam, termasuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran narkotika.

“Kami juga berkomitmen untuk terus memerangi narkotika, mengingat dampaknya yang sangat merugikan bagi masyarakat maupun masa depan generasi muda,” terangnya.

Selaras dengan hal itu, Kasatresnarkoba Polres Agam, Iptu Herwin mengatakan, pihaknya saat ini menetapkan dua kawasan di antaranya Nagari Garagahan dan Manggopoh sebagai “Kampung Sehat Bebas Narkoba”. 

Penetapan itu merupakan bagian dari program kepolisian untuk memberdayakan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.

“Melalui program ini, kami ingin menjadikan Nagari Garagahan dan Manggopoh sebagai contoh bagi nagari lainnya di wilayah hukum Polres Agam. Kami berharap masyarakat dapat terus bekerjasama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” ucapnya.

Menurut AKP Herwin, program ini tidak hanya bertujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Bagi warga yang ingin melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, kami juga menyediakan saluran komunikasi yang dapat diakses secara langsung, guna memberikan rasa aman dan mempermudah tindakan hukum terhadap para pelaku,” ulasnya. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#narkoba #polres agam #AKBP Muhammad Agus Hidayat