PADEK.JAWAPOS.COM-Gumpalan tanah berjatuhan di dinding tebing galian tambang emas ilegal. Di luar, seseorang berteriak memberi peringatan. Seiring itu, tiba-tiba terdengar bunyi gemuruh. Para penambang ilegal pun panik dan berlarian ke luar.
“Kemudian saya tidak ingat lagi,” ujar RAP kemarin. Dia adalah salah seorang penambang yang selamat dari peristiwa longsor di lokasi tambang ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hilirangumanti, Kabupaten Solok pada Kamis (26/9) lalu. Lelaki 21 tahun itu pun mengalami luka berat.
Ia pun baru menyadari semuanya setelah mendapatkan perawatan di posko bencana. Ia mengalami luka parah di bagian bahu, dan saat ini dirawat intensif di RSUD Arosuka.
“Saya tidak tahu apa yang menimpa saya. Alhamdulillah saya masih selamat,” katanya.
Korban lainnya, AS, 25, yang juga dirawat di rumah sakit yang sama. Saat kejadian ia berada persis di depan tebing, dan memang melihat beberapa bongkahan tanah berjatuhan di dinding tebing.
Tapi Ia tidak menyangka itu merupakan tanda-tanda longsor, karena tebing yang curam dan cukup sering terjadi.
“Tapi ada yang berteriak dari luar, meminta yang di dalam dan dekat tebing untuk lari keluar. Mendengar itu saya langsung lari, dan memang benar longsor. Tiba-tiba ada yang menimpa saya. Dan saya tidak sadarkan diri,” cetusnya.
Ia menyebut, baru mulai menambang dalam setahun terakhir, karena tidak ada pekerjaan terpaksa harus ikut sementara waktu untuk mencukupi kebutuhan.
“Saya tidak pernah menyangka. Saya tahu bahwa ini (kerja di tamba liar, red) berbahaya. Tapi saya tidak menyangka akan seburuk ini dampaknya. Dengan banyaknya jumlah korban meninggal, saya masih beruntung dikasih kesempatan (hidup),” ucapnya haru.
Pencarian Dihentikan
Namun kemarin, pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu resmi dihentikan tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan relawan.
“Sebelumnya kami sudah mengadakan rapat dengan unsur terkait, dan kami menyepakati pencarian korban dihentikan per dini hari tadi (Minggu 29/9), karena semua korban telah dievakuasi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok Irwan Efendi kepada Padang Ekspres.
Meskipun pencarian dihentikan, posko bencana akan tetap dibuka selama tujuh hari ke depan. Karena, sesuai SOP kalau ada lagi laporan tentang korban, tim langsung akan bertugas kembali.
Ia menyebut, sebelumnya terjadi beberapa kali kesalahan data. Untuk data akhir, korban berjumlah 25 orang. Jumat (27/9) lalu dirilis 22 orang korban, ternyata Sabtu dini hari (28/9) ada 2 orang yang dievakuasi dalam keadaan luka-luka.
Kemudian Sabtu paginya ada satu korban yang dievakuasi dalam keadaan meninggal dunia.
Dari total 25 korban itu, 13 di antaranya meninggal dunia. Lalu, 12 luka-luka dengan 7 orang luka berat, 3 orang luka sedang dan 2 orang luka ringan.
”Mohon maaf atas kesimpangsiuran informasi terkait jumlah korban, terbatasnya jaringan telekomunikasi di posko bencana, dan jauhnya medan yang ditempuh dalam evakuasi korban menjadi kendala kami dalam menyajikan informasi akurat,” cetusnya.
Ia menjelaskan, evakuasi korban terkendala medan yang dilalui tergolong sulit dan jauh. Bahkan, untuk menuju lokasi longsor tim gabungan harus berjalan kaki sekitar delapan jam.
Korban dievakuasi dari dalam hutan dengan alat sederhana yakni menggunakan tandu kayu yang dialas menggunakan sarung.
“Tim melakukan evakuasi dengan cara estafet, karena jauhnya dan sulitnya medan yang ditempuh. Apalagi cuaca juga tidak mendukung sehingga mempersulit evakuasi,” jelas Irwan.
Seluruh korban meninggal dunia sudah diserahkan ke keluarga masing-masing. Kemudian untuk korban luka ada beberapa yang dirujuk ke RS daerah, ada yang masih dirawat di Puskesmas Hilirangumanti dan ada yang sudah dibawa keluarga untuk pengobatan di rumah saja.
Wali Nagari tak Tahu
Wali Nagari Sungai Abu Padri Wanto mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tambang emas di kawasan hutan, karena sebelumnya sudah sering dirazia Polres Solok.
”Kami pun perangkat nagari menyangka sudah tidak ada aktivitas disana,” ungkapnya.
Terkait tambang emas ilegal di Sungai Abu Kapolres Solok AKBP Muari menegaskan, tambang tersebut ilegal dan aktivitas disana dilakukan dengan alat manual atau tidak menggunakan alat berat.
“Kawasan itu telah ditinggal oleh penambang yang beraktivitas mengunakan alat berat. Nah setelah itu masyarakat setempat melakukan aktivitas penambangan dengan mengunakan linggis,” jelasnya.
Sebelumnya, sejak AKBP Muari menjadi Kapolres Solok per Juli 2023 lalu, sudah dilakukan dua kali razia, pihaknya telah melakukan penindakan yakni tahun Agustus 2023 dan Mei 2024.
Hanya saja, saat razia tersebut informasi selalu bocor, apalagi jarak tempuh menuju lokasi tambang cukup jauh, dan butuh belasan jam untuk sampai di lokasi, dan setelah tiba di lokasi petugas tidak menemukan apapun di lokasi tambang.
Kemungkinan, pelaku tambang meninggalkan lokasi saat petugas dalam perjalanan menuju titik tambang yang berada di tengah hutan itu.
Kemudian, tahun-tahun sebelumnya, Polres Solok juga telah beberapa kali melakukan razia dan melakukan penyisiran lokasi di kawasan yang diduga kuat sebagai lokasi penambangan emas ilegal.
Saat itu petugas tidak menemukan alat berat, serta tidak ada seorang pun masyarakat yang berada di lokasi.
Ia menjelaskan, lokasi yang diduga tempat tambang ilegal di perbatasan Kabupaten Solok dan Solok Selatan tersebut, merupakan kawasan yang susah diakses oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat. Sebab, posisinya berada di tengah hutan. (frk)
Editor : Novitri Selvia