Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pendidikan Syariah Harus lebih Komprehensif, Krismadinata: Sumbar Sudah Mempunyai Pondasi Kuat

Suyudi Adri Pratama • Jumat, 21 Maret 2025 | 13:30 WIB

Krismadinata.(DOK.PRIBADI)
Krismadinata.(DOK.PRIBADI)

PADEK.JAWAPOS.COM-Fakta menunjukan bahwa literasi syariah masyarakat Sumbar terendah di Sumatera mendapat sorotan sejumlah kalangan. Harus ada langkah-langkah serius diambil pemerintah daerah bersama instansi terkait.

Keprihatinan inilah diutarakan Rektor UNP Dr Krismadinata, Guru Besar UIN Iman Bonjol Prof Syahril Abdurrahman, Bundo Kanduang Sumbar Raudha Thaib, dan Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar. Keempatnya sepakat bahwa Sumbar sudah mempunyai pondasi kuat dalam pengembangan ekonomi syariah.

“Sumbar jelas memiliki tradisi kuat dalam penerapan nilai-nilai syariah. Hal ini seharusnya menjadi modal besar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat soal pentingnya memahami hukum dan prinsip syariah dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dr Krismadinata.

Menurut dia, salah satu faktor penyebab rendahnya literasi syariah di Sumbar adalah kurangnya pemahaman mendalam dan menyeluruh mengenai prinsip-prinsip syariah, terutama kalangan generasi muda.

“Pendidikan syariah harus diberikan secara lebih komprehensif, mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Kami (UNP, red) sudah berusaha untuk meningkatkan pemahaman tersebut lewat berbagai program dan kurikulum melibatkan studi-studi syariah secara lebih intensif,” tambahnya.

Dia juga menekankan pentingnya peranan media dalam memperbaiki literasi syariah masyarakat Sumbar. “Media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran dan memberikan informasi benar dan akurat soal syariah. Makanya, media harus lebih aktif dalam mendidik masyarakat melalui konten edukatif dan memberikan perspektif seimbang tentang syariah, tanpa terjebak pada misinformasi atau narasi yang bias,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang Prof Syahril Abdurrahman. Selain pendidikan formal, menurut dia, literasi syariah juga harus diperkuat lewat pendidikan informal melibatkan peran keluarga dan masyarakat.

“Di Sumbar, kita tidak hanya menghadapi tantangan terkait pendidikan formal, tetapi juga pendekatan keluarga yang sering kali kurang dalam memberikan pengetahuan tentang syariah kepada anak-anak. Makanya, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk dasar pemahaman syariah sejak dini,” kata Prof Syahril.

Peranan media sosial juga tidak bisa diabaikan. “Media sosial bisa menjadi alat yang sangat efektif untuk menyebarkan informasi tentang syariah, namun kita perlu memastikan bahwa konten yang beredar dapat dipercaya dan sesuai ajaran Islam. Ini adalah tantangan besar yang harus dihadapi bersama,” tutupnya.

Berpotensi Berkembang

Sumbar selaku daerah menganut falsafah “Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah”, tentunya memiliki potensi besar dalam mengembangkan ekonomi syariah di masyarakat. Tentunya, pergerakan ekonomi syariah ini harus didukung karena sesuai masyarakat Minangkabau.

“Saat ini juga sudah banyak bank berbasis syariah, artinya sekarang hanya perlu pemahaman masyarakat. Jika secara agama, tentunya masyarakat akan mengikuti yang sesuai kaidah-kaidah keagamaan,” kata Bundo Kanduang Sumbar, Raudha Thaib.

Menurut dia, masyarakat Sumbar yang religus tentunya mempermudah sosialisasi perekonomian syariah di Sumbar. “Jika masyarakat paham akan hal itu, jelas menimbulkan keyakinan dan perlahan mereka beralih ke perekonomian syariah,” tuturnya.

Senada Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar mengakui bahwa Sumbar memiliki potensi bagus untuk perkembangan ekonomi syariah. Terlebih, pemahaman soal ekonomi syariah itu juga penting demi menghindari masyarakat dari bahaya pinjol dan rentenir. Tentunya, memiliki bunga tinggi dalam bertransaksi.

“Banyak masyarakat kita menyepelekan persoalan ini. Ketika mereka meminjam ke bank konvensional menggunakan bunga kecil untuk modal usaha, mereka cenderung tidak mau membayar. Akhirnya untuk memenuhi kebutuhannya lagi, ia mencoba meminjam melalui pinjol dan ke rentenir. Akhirnya, mereka butuh pemahaman dan edukasi bagaimana ekonomi syariah itu bergulir sehingga menghindari persoalan serupa ke depannya,” ujarnya.

Masyarakat juga harus diingatkan soal penggunaan uang pinjaman seharusnya diperuntukan untuk hal produktif bukan konsumtif semata. Dia berharap, ekonomi berbasis syariah perlu ditingkatkan demi kemajuan perekonomian syariah. (shy/yud)

Editor : Novitri Selvia
#Krismadinata #lkaam sumbar #Prof Syahril Abdurrahman #Pendidikan Syariah #Fauzi Bahar