Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menteri UMKM: Mayoritas Pengemudi Ojol Pilih Berstatus Pengusaha Mikro, Bukan Pekerja

Heri Sugiarto • Kamis, 9 Juli 2026 | 12:52 WIB
Menteri UMKM pertemuan dengan ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim dalam pertemuan di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7).(Foto: Humas)
Menteri UMKM pertemuan dengan ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim dalam pertemuan di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7).(Foto: Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM – Mayoritas pengemudi ojek online (ojol) yang mengikuti pertemuan dengan Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memilih berstatus sebagai pengusaha mikro dibandingkan pekerja.

Aspirasi tersebut disampaikan ratusan pengemudi yang mewakili 19 komunitas mitra Gojek, Grab, dan Maxim dalam pertemuan di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (8/7).

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan pilihan tersebut didasarkan pada keinginan para pengemudi untuk tetap memiliki fleksibilitas dalam menjalankan aktivitas ekonomi sekaligus membuka peluang mengembangkan sumber penghasilan di luar aktivitas sebagai pengemudi ojol.

"Saya bertanya kepada teman-teman komunitas dan asosiasi ojol terkait status mereka, apakah ingin menjadi pekerja atau berusaha sebagai pengusaha mikro. Semuanya menginginkan status menjadi pengusaha," ujar Maman.

Menurut Maman, status sebagai pengusaha mikro memberikan keleluasaan bagi pengemudi dalam mengatur waktu sekaligus mengembangkan usaha lain. Aspirasi tersebut, kata dia, menjadi dasar bagi pemerintah untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol.

"Mayoritas teman-teman ojol setuju menjadi pengusaha mikro. Kita mendengar aspirasi ini sebagai dasar untuk betul-betul memperjuangkan hidup mereka," katanya.

Maman menjelaskan, status sebagai pengusaha mikro juga membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemberdayaan UMKM, mulai dari pelatihan, peningkatan kapasitas kewirausahaan, hingga pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut dia, penyaluran KUR kepada pengemudi ojol yang menghadapi keterbatasan modal berpotensi semakin mudah karena aktivitas mereka telah berada dalam ekosistem digital yang dibangun melalui masing-masing platform.

Ekosistem tersebut juga dinilai dapat mendukung proses identifikasi dan pengembangan kapasitas usaha sehingga pengemudi memiliki peluang membangun sumber pendapatan baru dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Dalam pertemuan tersebut, Maman juga mengatakan para pengemudi ojol menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto yang memberikan porsi 92 persen dari tarif perjalanan kepada pengemudi, sedangkan 8 persen menjadi komisi perusahaan aplikator.

Menurut Maman, para pengemudi ingin menjaga ekosistem transportasi daring yang sehat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan bersama perusahaan aplikator. Pemerintah, lanjutnya, hadir untuk memastikan ekosistem tersebut berjalan secara kondusif dan adil bagi seluruh pihak.

"Teman-teman ojol menyampaikan apresiasi kepada Pak Prabowo sebagai Presiden yang mendorong kebijakan ini. Alhamdulillah pandangan mereka positif," ujar Maman.

Menanggapi isu penurunan pendapatan pengemudi ojol setelah kebijakan baru berlaku, Maman mengatakan kondisi tersebut dapat dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya periode libur sekolah yang menyebabkan jumlah penumpang ojol cenderung menurun.

Ia menegaskan Kementerian UMKM akan memastikan kebijakan tersebut diterapkan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku, mulai dari teguran dan peringatan hingga pencabutan izin platform.

Di sisi lain, Kementerian UMKM bersama perusahaan aplikator tengah menyiapkan mekanisme yang sederhana, mudah diakses, dan tidak mengganggu aktivitas keseharian pengemudi ojol. Mekanisme tersebut akan diintegrasikan dengan sistem SAPA UMKM sehingga status pengusaha mikro dapat berlaku secara otomatis bagi setiap pengemudi ojol. Sistem itu juga akan dilengkapi berbagai fitur pendukung yang relevan dengan ekosistem transportasi daring.

"Payung hukumnya sedang digodok antara Kementerian Perhubungan, Komdigi, dan Kementerian UMKM. Kita mau secepatnya berlaku supaya segera tuntas," kata Maman.

Sejumlah pengemudi ojol yang hadir dalam pertemuan tersebut menyambut peluang memperoleh manfaat pemberdayaan sebagai pengusaha mikro.

Miming, mitra Gojek dari komunitas Ropunk New Pluit, mengatakan fleksibilitas menjadi alasan dirinya lebih memilih berstatus sebagai pengusaha mikro.

"Saya kurang setuju kalau ojol jadi pekerja karena pekerja dibatasi waktu. Mitra kan sistemnya bebas, fleksibel. Saya berharap ekonomi para ojol lebih baik dengan menjadi pengusaha mikro," tuturnya.

Hal senada disampaikan Agus Kurniawan, mitra Grab yang membina komunitas Gajah Mada Trinity. Menurutnya, fleksibilitas waktu dapat dimanfaatkan pengemudi ojol untuk mengembangkan usaha lain sebagai sumber pendapatan tambahan.

"Kita ingin ojol lebih maju, taraf hidup keluarga meningkat sebagai UMKM. Ada teman-teman ojol yang terbukti jadi UMKM sampai bisa melebarkan usahanya," ujarnya.

Sementara itu, anggota komunitas Maxim Indonesia Bersatu, Dwi Susanti, menilai status sebagai pengusaha mikro membuka peluang bagi pengemudi ojol untuk mengembangkan usaha dan memperoleh tambahan pendapatan.

"Ojol kan buat penghasilan sehari-hari. Luar biasa dukungan Menteri UMKM kalau dari ojol jadi pengusaha mikro karena bisa mendapat pemasukan tambahan dari buka usaha," katanya.(r)

Editor : Heri Sugiarto
#pengusaha mikro #maman abdurrahman #Menteri umkm #umkm #pengemudi ojol