Anggota DPR RI Hj Nevi Zuairina menyampaikan bahwa HPN menjadi momentum insan pers untuk terus mengabarkan peristiwa dan mengungkap fakta, sesuai amanat UU No. 40/1999 tentang Pers.
HPN diperingati setiap 9 Februari, bertepatan dengan hari berdirinya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 1946. Perayaan tahunan ini menjadi forum evaluasi peran pers dalam ekosistem demokrasi.
Peran Pers dan Fondasi Demokrasi
Nevi Zuairina menegaskan pers merupakan pilar keempat demokrasi yang berfungsi mengawasi kebijakan publik.
Ia menyebut pers menjalankan mandat penyampaian informasi yang akurat kepada masyarakat, sekaligus menjaga transparansi pemerintahan.
Menurutnya, peringatan HPN ke-80 harus menjadi pengingat bahwa pers memiliki kontribusi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama di negara dengan populasi terbesar keempat dunia.
"Mari kita terus kawal demokrasi dan kebijakan publik bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," ujarnya.
Tantangan Industri Pers di Era Digital
Nevi juga menyampaikan tantangan struktural dunia pers, mulai dari dinamika liputan, proses redaksi, hingga penanganan komplain publik.
Selain itu, industri media menghadapi disrupsi digital, persaingan dengan platform media sosial, arus informasi tidak terverifikasi dari kanal non-jurnalistik, serta penurunan pendapatan media akibat pergeseran pola konsumsi berita.
Ia juga meminta penghentian intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis, serta memastikan seluruh proses pemberitaan berjalan dengan mengacu pada kode etik jurnalistik.
Harapan untuk Pers Indonesia
Nevi berharap momentum HPN ke-80 memperkuat ekosistem pers yang sehat dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa masyarakat masih menempatkan pers sebagai rujukan informasi yang tunduk pada etika, verifikasi, dan standar profesional.
Ia mengucapkan selamat HPN kepada seluruh insan pers dan mendorong pers terus mengawal demokrasi melalui pemberitaan berbasis fakta.(*)
Editor : Heri Sugiarto