Perubahan ini bertujuan memperkuat peran daerah dalam pembangunan sepak bola nasional secara menyeluruh, dengan memberikan kewenangan lebih besar kepada Asosiasi Provinsi (Asprov), Asosiasi Kota (Askot), dan Asosiasi Kabupaten (Askab).
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menjelaskan bahwa Statuta 2019 resmi diperbarui menjadi Statuta 2025 dengan tiga poin utama perubahan.
Menurutnya, perubahan ini menegaskan bahwa pembangunan sepak bola nasional tidak hanya bergantung pada pusat, melainkan harus dimotori langsung oleh daerah.
“Yang terpenting dalam perubahan statuta itu bahwa peran sepak bola nasional sekarang tidak hanya bergantung di nasional itu sendiri, tetapi kita berharap justru sekarang ujung tombaknya ke daerah-daerah,” kata Erick kepada media seusai Kongres.
Penguatan Struktur Daerah
Dalam Statuta yang baru, Asprov memiliki posisi yang lebih kuat dalam pengembangan sepak bola di wilayahnya.
Ketua Asprov PSSI tetap akan dipilih melalui proses pemilihan terbuka. Namun, untuk memperkuat sinergi dan efektivitas pembangunan infrastruktur dan kompetisi, pimpinan Asprov akan memiliki kewenangan menunjuk Ketua Askot dan Askab PSSI.
Erick menjelaskan bahwa selama ini koordinasi antara Asprov dan Askot atau Askab masih mengalami kendala, yang berdampak pada sulitnya pelaksanaan kompetisi secara merata di seluruh daerah.
Dengan sinergi struktur baru, Liga 4 akan digelar selama empat bulan di tingkat kota/kabupaten, kemudian juaranya akan naik ke level provinsi dan masuk ke Liga 3. “Artinya ada kesinambungan dan fleksibilitas,” ujar Erick.
Contoh dan Fleksibilitas Wilayah
Erick mencontohkan Provinsi Bali yang memiliki 9 kabupaten/kota dengan total 50 klub. Namun, hanya dua kota yang memiliki masing-masing 14 klub, sedangkan tujuh kota lainnya jumlah klubnya tidak mencukupi untuk membuat kompetisi sendiri.
Dalam sistem yang baru, klub dari tujuh kota tersebut dapat bergabung dalam satu zona, sehingga kompetisi tetap berjalan tanpa harus terbebani ego sektoral.
Ia juga menyinggung fleksibilitas zonasi wilayah antarprovinsi. Salah satu contohnya adalah daerah di Kalimantan Timur yang lebih dekat dengan Kalimantan Utara.
Jika jarak menjadi kendala, maka kerja sama antara Asprov dan Askot dapat menciptakan solusi agar klub di daerah tersebut bisa bergabung ke wilayah terdekat yang secara geografis lebih memungkinkan.
“Kalau kita stigmanya by zona kaku dan sulit diatur, akhirnya jadi korban kita semua,” tambah Erick.
Optimalisasi Dana dan Peran Pemda
Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa pembangunan sepak bola tidak bisa seluruhnya bertumpu pada pusat, mengingat keterbatasan anggaran meskipun PSSI saat ini memiliki dana terbesar sepanjang sejarah.
Untuk itu, ia mendorong pemanfaatan anggaran daerah seperti melalui turnamen Bupati Cup, Gubernur Cup, dan pemanfaatan APBD melalui aturan daerah dan Permendagri.
“Distribusi kesejahteraan ini harus terjadi. Fleksibilitas kesepakatan ini yang kemarin sulit dijalankan. Inilah formula yang coba kita jalankan dua tahun ke depan,” ujar Erick.
Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa sistem baru yang diterapkan melalui Statuta PSSI 2025 akan menciptakan ekosistem sepak bola yang lebih merata dan adil di seluruh Indonesia.(*)
Editor : Heri Sugiarto