Penulis : Dini Mardina - Dosen STIT Diniyyah Puteri Rahmah El-Yunusiyyah
Pergantian petinggi Badan Gizi Nasional pascapenetapan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya sebagai tersangka tidak menjawab satu hal penting: mengapa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap bermasalah di lapangan. Di tengah perubahan pada pucuk pimpinan, persoalan dalam pelaksanaan program itu justru tetap bertahan. Distribusi yang tidak merata, pengawasan mutu yang belum konsisten, serta kesenjangan layanan antarwilayah masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Yang menentukan bukan siapa yang memimpin, melainkan seberapa kuat sistem bekerja. Keberhasilan program publik tidak semata ditentukan figur pemimpin, tetapi oleh kapasitas organisasi dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Sejak awal, MBG dirancang sebagai intervensi besar di bidang gizi masyarakat. Sasarannya luas: anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, hingga kelompok rentan lainnya. Tujuannya menekan angka stunting yang masih menjadi persoalan kronis. Dengan jutaan penerima manfaat dan anggaran besar, kebijakan ini menjadi salah satu program sosial paling ambisius dalam sejarah kebijakan publik Indonesia.
Program Makan Bergizi Gratis bukanlah kebijakan berskala kecil. Hingga Mei 2026, pemerintah mencatat 61,9 juta penerima manfaat atau sekitar 74,8 persen dari target 82,9 juta orang. Program ini juga ditopang oleh 28.390 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. Dengan cakupan sebesar itu, MBG menjadi salah satu program sosial terbesar yang pernah dijalankan pemerintah.
Semakin besar skala program, semakin rapuh pula pengawasannya. Dari total SPPG yang beroperasi, baru 15.795 unit atau 55,42 persen yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hingga 12 Mei 2026. Artinya, hampir separuh dapur MBG masih beroperasi tanpa standar dasar keamanan pangan yang semestinya wajib.
Kondisi ini penting dicermati karena program tersebut berkaitan langsung dengan kesehatan jutaan penerima manfaat. Dalam sejumlah kasus, muncul laporan gangguan kesehatan yang diduga terkait konsumsi makanan dari program MBG. Data yang beredar menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat 20.012 korban keracunan yang dikaitkan dengan pelaksanaan program. Pada 2026, rata-rata jumlah korban per bulan disebut meningkat 42,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut, tetapi cukup menunjukkan bahwa aspek keamanan pangan tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan administratif semata.
Besarnya anggaran juga membuat tuntutan akuntabilitas semakin tinggi. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Rp268 triliun untuk MBG setelah penyesuaian dari rencana awal Rp335 triliun. Hingga Mei 2026, realisasi penyerapan anggaran mencapai Rp88,15 triliun. Dengan dana publik sebesar itu, ukuran keberhasilan tidak cukup hanya dihitung dari jumlah penerima manfaat atau banyaknya makanan yang dibagikan. Yang sama pentingnya adalah kualitas layanan, keamanan pangan, pemerataan distribusi, serta kemampuan negara memastikan standar yang sama di seluruh wilayah.
Di tingkat pelaksana, ambisi tersebut berhadapan dengan kenyataan yang tidak seragam. Sejumlah daerah mampu menjalankan program dengan relatif baik berkat dukungan infrastruktur dan kapasitas birokrasi. Namun, di wilayah lain, keterbatasan logistik, kondisi geografis, dan minimnya sumber daya manusia masih menjadi hambatan utama.
Desain kebijakan berskala besar tidak otomatis diikuti kapasitas implementasi yang setara. Negara bisa merumuskan program dengan visi ambisius, tetapi hasilnya ditentukan oleh kemampuan institusi pelaksana di berbagai lapisan birokrasi.
Keberhasilan kebijakan publik ditentukan oleh kemampuan organisasi menjalankan program di lapangan, bukan sekadar legitimasi politik yang sudah kuat di tingkat pusat. Program Makan Bergizi Gratis melibatkan banyak aktor sekaligus: Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, sekolah, penyedia makanan, pemasok bahan baku, hingga tenaga kesehatan. Rantai yang panjang ini membuat pelaksanaan sangat bergantung pada koordinasi antartahap.
Semakin panjang rantai pelaksanaan, semakin besar ruang gangguan. Dalam MBG, proses membentang dari pengadaan bahan pangan, pengolahan, distribusi, hingga makanan sampai ke penerima manfaat. Di setiap tahap, hambatan bisa muncul—dari keterlambatan, perbedaan standar, hingga keterbatasan kapasitas daerah.
Karena itu, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari jumlah porsi makanan yang dibagikan. Ukuran yang lebih relevan adalah konsistensi kualitas gizi, keamanan pangan, ketepatan waktu distribusi, dan pemerataan layanan antarwilayah. Tanpa indikator tersebut, capaian administratif berisiko menutupi persoalan yang terjadi di daerah.
Masalah yang lebih mendasar adalah akuntabilitas kebijakan. Hingga kini, pemerintah belum menjelaskan dasar evaluasi yang digunakan untuk mencopot kepala BGN. Tidak ada indikator yang dipublikasikan, tidak ada temuan yang dibuka ke publik. Pergantian Dadan Hindayana dkk pun hanya tampak sebagai langkah administratif, bukan koreksi yang berbasis evaluasi. Padahal dalam kebijakan publik, evaluasi bukan urusan internal semata, melainkan bagian dari akuntabilitas kepada publik. Tanpa keterbukaan itu, evaluasi kehilangan fungsi korektif dan tidak menghasilkan pembelajaran kebijakan.
Ketiadaan transparansi ini menciptakan ruang ketidakpastian. Publik tidak dapat mengetahui apakah masalah utama berada pada tata kelola lembaga, koordinasi antarinstansi, atau capaian program secara keseluruhan. Dalam situasi seperti ini, pergantian pejabat mudah dipahami sebagai langkah administratif, bukan hasil evaluasi kebijakan yang utuh.
Ketidakjelasan ini juga berdampak pada lemahnya pembelajaran kebijakan. Tanpa penjelasan terbuka, sulit mengetahui apa yang sebenarnya perlu diperbaiki: apakah desain program, struktur kelembagaan, atau mekanisme distribusi. Akibatnya, kebijakan berisiko mengulang kesalahan yang sama dalam bentuk berbeda.
Pergantian aktor di puncak struktur tidak menyentuh inti persoalan. Yang perlu diperbaiki adalah cara kerja kebijakan dari hulu ke hilir.
Perbaikan itu mencakup penguatan koordinasi lintas lembaga, standardisasi layanan di seluruh wilayah, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta sistem pengawasan yang lebih ketat dan transparan. Tanpa itu, program sebesar apa pun akan menghadapi masalah yang sama dalam bentuk berbeda. Keberhasilan MBG bukan soal siapa yang duduk di pucuk Badan Gizi Nasional, tetapi apakah negara mampu membangun sistem yang berjalan konsisten di seluruh wilayah. Pergantian pejabat hanya menyentuh permukaan, selama standar layanan tidak konsisten, koordinasi antarlembaga lemah, dan kapasitas pelaksana di daerah tetap timpang. Tanpa perbaikan di tiga titik itu, program sebesar apa pun akan terus mengulang masalah yang sama: layanan yang tidak merata, pengawasan yang longgar, dan risiko yang muncul kembali di lapangan. (*)
Editor : Adriyanto Syafril