Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Musprovlub IMI Sumbar Diprotes, Klub Soroti Verifikasi Peserta

Hendra Efison • Kamis, 2 April 2026 | 20:00 WIB
Perwakilan klub IMI Sumbar, Edi Septe (tiga kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers terkait polemik Musprovlub IMI Sumbar, menyoroti verifikasi peserta dan aspirasi klub yang belum terakomodir.
Perwakilan klub IMI Sumbar, Edi Septe (tiga kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan saat jumpa pers terkait polemik Musprovlub IMI Sumbar, menyoroti verifikasi peserta dan aspirasi klub yang belum terakomodir.

PADANG—Sejumlah klub anggota Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Barat menyoroti pelaksanaan Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang dinilai belum mengakomodir aspirasi peserta secara menyeluruh, terutama terkait verifikasi dan penetapan klub peserta.

Perwakilan klub, Dr Ir Edi Septe S, MT, menyampaikan pihaknya telah mengajukan hak sebagai peserta Musprovlub. Namun, proses verifikasi dinilai tidak tuntas saat pelaksanaan musyawarah.

Menurutnya, sebanyak 15 klub telah menyerahkan bukti administrasi sebagai peserta, tetapi belum mendapatkan balasan dari pihak terkait. Persoalan tersebut kemudian dibawa ke forum sebagai bagian dari aspirasi klub.

Edi menjelaskan, pada 25 Februari IMI Pusat menetapkan 20 klub sebagai peserta Musprovlub. Namun, dalam pertemuan pada 2 Maret, muncul sanggahan karena jumlah tersebut dianggap belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

Baca Juga: IMI Pusat Buka Verifikasi Ulang 4 Hari, Hak Suara Klub di Musprov IMI Sumbar Dipulihkan

Ia menyebutkan, per 31 Oktober terdapat 86 klub yang memenuhi kriteria. Setelah verifikasi ulang selama empat hari, jumlah peserta hanya bertambah menjadi 35 klub.

“Menurut catatan kami, masih ada klub yang memiliki bukti hak sebagai peserta, tetapi belum terakomodir,” ujar Edi Septe, kepada wartawan, di La Scholae, Kamis (2/4/2026).

Jalannya Sidang Disorot

Edi juga menyoroti jalannya sidang yang dinilai tidak optimal. Ia menyebut pimpinan sidang menskors sidang sebelum seluruh pembahasan selesai dilakukan.

Selain itu, forum musyawarah dinilai berjalan satu arah. Peserta disebut diminta menyetujui keputusan sebelum data dibuka secara menyeluruh.

Baca Juga: Mentan Amran Percepat 5 Strategi Mitigasi El Nino: Targetkan Stok Pangan 5 Juta Ton

“Peserta berharap data dibuka terlebih dahulu, baru kemudian diputuskan mana yang disetujui atau tidak,” katanya.

Ia menambahkan, peserta telah melengkapi berbagai persyaratan administrasi seperti KTA, KTP, serta mandat bermaterai yang hanya dihadiri ketua dan sekretaris klub.

Mekanisme dan Kepemimpinan Dipertanyakan

Selain verifikasi peserta, klub juga memprotes pelaksanaan Musprovlub yang digelar menjelang jadwal normal 2027. Edi menyebut Musprovlub dilaksanakan karena IMI Sumbar dibekukan oleh IMI Pusat.

Ia menyampaikan terdapat dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) oleh pihak pusat. Mekanisme pergantian kepemimpinan juga dinilai membingungkan, setelah ketua umum mengundurkan diri dan posisi dilanjutkan oleh ketua harian.

Selanjutnya, ditunjuk caretaker dengan masa jabatan tiga bulan hingga Maret 2026.

Baca Juga: Gempa M7,6 Guncang Bitung, 1 Tewas, Air Laut Sempat Surut

Edi juga menyoroti ketentuan batas pendaftaran peserta yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut batas pendaftaran ditetapkan satu bulan sebelum Musprovlub.

Jika Musprovlub digelar 30 Maret, maka klub yang mendaftar setelah 1 Maret tidak dapat menjadi peserta.

Keberatan Klub dan Tuntutan

Edi menegaskan klubnya telah terdaftar sejak Januari 2025 dan memperpanjang status pada 2026. Dengan status tersebut, ia menilai klubnya berhak menjadi peserta, bukan hanya peninjau.

Namun, keputusan yang diambil tetap menetapkan klubnya sebagai peninjau.

Baca Juga: Perairan Sumbar Berpotensi Hujan Petir 4-5 April 2026, Gelombang Capai 2,5 Meter

Perwakilan lainnya, Soni, juga menyampaikan keberatan terkait syarat keikutsertaan. Ia menyebut klub diwajibkan memiliki Tanda Keanggotaan Terdaftar (TKT) aktif untuk mengikuti kegiatan.

Ia mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama karena klubnya disebut tetap aktif menyelenggarakan kegiatan hingga akhir 2026.

Soni menyatakan memiliki enam klub, dengan tuntutan empat di antaranya diakui sebagai peserta penuh. Ia juga mempertanyakan dasar penetapan biaya sebesar Rp10 juta serta proses verifikasi klub.

Sebanyak 15 klub telah mengajukan sanggahan resmi pada 27 Maret. Namun, tanggapan yang diberikan dinilai tidak memuaskan.

Edi menyebut alasan yang disampaikan, termasuk kondisi kantor yang disebut tutup, tidak dapat diterima. Ia juga menilai terdapat indikasi pengkondisian hasil Musprovlub.

Baca Juga: Donor Darah HUT 116 Semen Padang, Terkumpul 369 Kantong

Harapan Evaluasi dan Musprovlub Ulang

Klub-klub berharap Musprovlub dapat kembali digelar dalam waktu dekat dengan mengakomodir seluruh klub yang memiliki hak suara berdasarkan bukti yang ada.

Edi menyatakan klub yang tidak memiliki kelengkapan data dapat ditempatkan sebagai peninjau, sementara klub yang memenuhi syarat diharapkan diakui sebagai peserta.

Ia juga menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan resmi melalui email kepada caretaker serta menyerahkan langsung dokumen kepada pimpinan sidang, namun belum mendapat respons.

“Harapan kami, seluruh data klub dapat dibuka dan diverifikasi secara menyeluruh agar keputusan yang diambil benar-benar adil,” ujarnya.

Evaluasi Sistem Keanggotaan

Selain itu, Edi turut menyinggung sistem perpanjangan TKT yang dinilai sudah berjalan baik. Ia menyebut sistem perpanjangan tahunan dapat menjadi solusi, bahkan berpotensi dikembangkan hingga lima tahunan.(*)

Editor : Hendra Efison
#Musprovlub IMI Sumbar #klub otomotif di Sumbar #verifikasi peserta IMI #polemik musprovlub IMI Sumbar #Edi Septe