Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna Penetapan Ketua DPRD Padang Defintif Periode 2024-2029 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Aia Pacah, Kota Padang, Jumat (6/9/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua Sementara Muharlion didampingi Pj Sekdako Padang Yosefriawan, dan Sekwan DPRD Kota Padang serta dihadiri 45 anggota DPRD Kota Padang.
Selain itu, Rapat Paripurna juga menetapkan posisi Wakil Ketua DPRD Kota Padang diisi Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, dan Osman Ayub dari Partai Nasdem," ujar Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar.
Ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Padang adalah peraih kursi terbanyak pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, dengan perolehan kursi sama-sama 7. Meski sama-sama memperoleh 7 kursi, PKS jadi partai dengan peraih suara tertinggi.
Penetapan Ketua DPRD Kota Padang definitif ini mengacu pada UU Nomor 17/2014 Pasal 376 tentang perlunya menetapkan calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masa jabatan 2024 2029.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion memaparkan bahwa dari hasil penetapan pengumuman ini akan dikonsultasikan kepada gubernur agar segera dilantik.
"Jadwal pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK Gubernur diterbitkan, mudah-mudahan cepat keluar, dan segera dilantik dengan tugas utama adalah menyelesaikan Tata Tertib DPRD, dan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)," kata Muharlion. (*)
Editor : Hendra Efison