PADEK.JAWAPOS.COM—Dunia pariwisata Kota Padang kembali disorot setelah beredarnya dua video viral yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum di kawasan wisata.
Fenomena ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya masyarakat dan Dinas Pariwisata Kota Padang yang prihatin atas dampak negatifnya terhadap minat wisatawan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani menyampaikan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Ia mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi agar kawasan wisata di Kota Padang tetap nyaman dan aman bagi pengunjung.
“Kita sangat menyayangkan. Padahal kita sudah berkoordinasi dengan masyarakat setempat agar benar-benar menjaga sikap dalam melayani wisatawan. Tapi masih saja ada persoalan seperti ini,” ujar Yudi saat diwawancarai Minggu (15/6).
Yudi menegaskan, perilaku negatif di kawasan wisata seperti pungli tidak hanya merugikan wisatawan, tapi juga mencoreng nama baik pariwisata Kota Padang secara keseluruhan.
“Perbuatan ini sangat merusak citra pariwisata. Kami tidak mentoleransi tindakan seperti itu. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka yang rugi bukan hanya pemerintah, tapi terutama masyarakat sekitar yang selama ini hidup dari sektor pariwisata,” tuturnya.
Dinas Pariwisata, lanjut Yudi, akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pendekatan yang telah diterapkan selama ini, termasuk pola koordinasi dan pengawasan di lapangan.
Ia juga menegaskan, kasus ini akan menjadi bahan peninjauan ulang terhadap SOP pengelolaan dan pengamanan objek wisata.
Dalam upaya merespons kasus tersebut, Yudi mengaku telah mengunjungi langsung lokasi kejadian guna mengetahui fakta di lapangan.
Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti Polresta Padang, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan. Jangan sampai hal ini terjadi lagi. Kita ingin jaminan kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan. Ini penting,” tegasnya.
Yudi berharap kasus seperti ini mendapatkan penindakan tegas, karena menurutnya, pungli dan tindakan sejenis di kawasan wisata sudah masuk dalam kategori tindak kriminal yang harus ditindak secara hukum.
“Efeknya luar biasa. Tidak hanya merusak citra satu objek wisata, tapi juga berdampak ke seluruh destinasi yang ada di Kota Padang. Banyak masyarakat yang bergantung hidup dari kunjungan wisatawan. Kalau wisatawan takut atau enggan datang karena perlakuan tidak menyenangkan, maka mereka juga yang dirugikan,” pungkasnya.
Kasus ini memperkuat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga integritas sektor pariwisata. Tanpa dukungan kolektif, upaya pemerintah dalam mengembangkan pariwisata berbasis kenyamanan dan keramahan akan sulit terwujud. (yud)
Editor : Adetio Purtama