PADEK.JAWAPOS.COM – Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir secara resmi membuka Festival Alek Nagari Nan XX ke-III di Komplek Kehakiman Cengkeh Nan XX, Kelurahan Cengkeh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Sabtu (11/7/2026).
Festival yang didukung melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD Kota Padang Yendril itu digelar untuk melestarikan adat dan budaya Minangkabau sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat.
Maigus Nasir mengapresiasi masyarakat Nagari Nan XX yang terus menjaga tradisi melalui penyelenggaraan Alek Nagari. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPRD Kota Padang yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut melalui dana Pokir.
Menurut Maigus, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau sebagai landasan memperkuat kehidupan bernagari dan menjaga warisan budaya daerah.
"Kegiatan ini bagian dari upaya membangkitkan kembali batang tarandam dan mengembalikan sirih ke gagang, pinang ke tampuknya. Semangat kebersamaan seperti inilah yang harus terus kita jaga," ujar Maigus.
Ia berharap perda tersebut menjadi payung hukum bagi lembaga adat untuk terus melestarikan nilai-nilai budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat.
"Kami berharap Perda ini dapat menjadi payung hukum bagi kaum adat di Kota Padang untuk terus melestarikan adat dan budaya Minangkabau melalui berbagai kegiatan di tengah masyarakat, sehingga nilai-nilai tersebut tetap diwariskan kepada anak kemenakan dan generasi penerus," katanya.
Anggota DPRD Kota Padang Yendril berharap Festival Alek Nagari dapat terus diselenggarakan setiap tahun sebagai sarana menjaga adat, budaya, dan mempererat silaturahmi masyarakat.
"Mudah-mudahan kegiatan seperti ini dapat terus dipertahankan dan dilaksanakan setiap tahun sehingga nilai-nilai adat, budaya, dan kebersamaan masyarakat tetap terjaga. Alek Nagari Nan XX juga diharapkan terus menjadi wadah mempererat silaturahmi masyarakat di Kecamatan Lubuk Begalung," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pelaksana James Hellyward mengatakan Festival Alek Nagari Nan XX ke-III menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota Padang meraih predikat Gastronomy City dari UNESCO.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan menjadi masukan dalam penyusunan konsep pengembangan gastronomi daerah melalui penguatan sektor kuliner, budaya, dan ekonomi masyarakat.
"Dalam Alek Nagari ini ditampilkan berbagai potensi daerah mulai dari bazar UMKM, prosesi adat seperti makan bajamba dan batagak gala, hingga lomba pembuatan kuliner khas Minangkabau seperti marandang dan malamang," kata James.
Festival Alek Nagari Nan XX ke-III dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Lubuk Begalung Ikrar Prakarsa, Wali Kota Padang periode 2021–2024 Hendri Septa, Anggota DPRD Kota Padang Yendril, unsur Forkopimca, tokoh adat, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, serta tamu undangan lainnya.(*)
Editor : Heri Sugiarto