KAI Divre II Sumbar Gandeng Akademisi Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Kereta Api

Hendra Efison • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 21:12 WIB
Mahasiswa Universitas Dharma Andalas, siswa SMKN 6 Padang, dan petugas KAI Divre II Sumbar memberikan edukasi kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang KM 0+805 Simpang Haru, Padang, Selasa (21/7/2026), sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Mahasiswa Universitas Dharma Andalas, siswa SMKN 6 Padang, dan petugas KAI Divre II Sumbar memberikan edukasi kepada pengguna jalan di perlintasan sebidang KM 0+805 Simpang Haru, Padang, Selasa (21/7/2026), sebagai upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

PADEK.JAWAPOS.COM – PT KAI Divre II Sumbar perkuat kolaborasi dengan Universitas Dharma Andalas (Unidha) dan SMKN 6 Padang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang kereta api. Edukasi tersebut digelar di perlintasan sebidang KM 0+805 petak jalan Padang–Pulau Air, Jalan Stasiun No. 1, Simpang Haru, Padang, Selasa (21/7/2026).

Kegiatan melibatkan Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dharma Andalas, Indria Flowerina, guru pendamping SMKN 6 Padang, mahasiswa, dan para siswa.

Sebelum turun ke lapangan, peserta mendapatkan pembekalan mengenai dunia perkeretaapian di Sumatera Barat, keselamatan perjalanan kereta api, peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, serta peran masyarakat dalam mendukung transportasi perkeretaapian yang aman.

Di lokasi kegiatan, peserta menyampaikan edukasi kepada pengguna jalan menggunakan pengeras suara, membagikan stiker dan suvenir bertema keselamatan, serta membentangkan spanduk yang mengajak masyarakat mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.

Kepala Humas PT KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan sosialisasi keselamatan merupakan agenda berkelanjutan yang terus diperluas dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan.

“Sebagai langkah preventif KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang maupun di sekolah-sekolah yang berada di sekitar jalur operasional kereta api. Edukasi ini akan terus kami lakukan karena keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Reza.

Edukasi Keselamatan dan Kepatuhan terhadap Aturan

Reza menjelaskan meningkatnya mobilitas masyarakat dan jumlah kendaraan menjadikan perlintasan sebidang sebagai titik yang memerlukan perhatian serius.

Karena itu, masyarakat diimbau selalu mematuhi rambu lalu lintas, mengurangi kecepatan saat mendekati perlintasan, berhenti sejenak untuk memastikan kondisi aman, tidak menerobos palang pintu, serta mengutamakan perjalanan kereta api.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan aktivitas di ruang manfaat jalur kereta api sebagaimana diatur dalam Pasal 181 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Larangan tersebut meliputi berada di jalur kereta api tanpa hak, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, bermain, berjualan, menjemur barang, menggembalakan ternak, hingga membuang sampah di sekitar jalur rel.

“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, tetapi juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian,” tegas Reza.

KAI Divre II Sumbar juga terus melakukan berbagai langkah mitigasi, seperti penutupan perlintasan yang tidak memenuhi ketentuan, sosialisasi di sekolah, pemasangan banner keselamatan di titik rawan, peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP), serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Mahasiswa Didorong Berperan dalam Edukasi Masyarakat

Kepala Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dharma Andalas, Indria Flowerina, menyebut keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan tersebut merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi dengan KAI Divre II Sumbar memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu komunikasi melalui edukasi langsung kepada masyarakat sekaligus membangun budaya disiplin dan keselamatan di perlintasan kereta api.

Reza turut mengapresiasi partisipasi Universitas Dharma Andalas dan SMKN 6 Padang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kolaborasi dengan dunia pendidikan menjadi langkah strategis untuk menanamkan budaya sadar keselamatan sejak dini sehingga pesan keselamatan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan membantu menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Ia menegaskan KAI Divre II Sumbar akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, Balai Teknik Perkeretaapian, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan melalui edukasi, peningkatan fasilitas, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tutup Reza. (*)

Editor : Hendra Efison
SMKN 6 Padang KAI Divre II Sumbar Reza Shahab Keselamatan perlintasan sebidang Universitas Dharma Andalas