Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kemendagri, Senin (20/10/2025), membahas langkah Pemerintah Kota Pariaman dalam memastikan alokasi dana dari pusat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil daerah.
“Pertemuan ini penting untuk memastikan alokasi anggaran dari pusat ke daerah tepat sasaran. Kami juga menyampaikan indikator yang telah kami siapkan sebagai kebutuhan fiskal daerah,” ujar Yota Balad.
Yota menilai penurunan alokasi dana TKD pada 2026 berpotensi mengganggu pembangunan dan menurunkan aktivitas ekonomi di daerah. Karena itu, pihaknya telah melakukan pemetaan keuangan agar keterbatasan fiskal tidak berdampak pada pelayanan dasar masyarakat.
“Kami berharap pemerintah pusat dapat memperbesar insentif fiskal ke daerah agar roda perekonomian tetap bergerak,” tambahnya.
Sebelumnya, Yota Balad juga menghadiri Diseminasi Kebijakan TKD 2026 untuk wilayah Sumatera Barat, yang digelar oleh Pemprov Sumbar bersama Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu, Jumat (17/10/2025), di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Padang.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kemenkeu mengenai rasionalisasi TKD yang berdampak pada penurunan anggaran di sejumlah daerah, termasuk Kota Pariaman. Berdasarkan data, alokasi TKD Pariaman diperkirakan berkurang lebih dari Rp90 miliar pada tahun 2026.
Acara diseminasi turut dihadiri Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Askolani, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Sekdaprov Sumbar Arry Yuswandi, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Barat bersama kepala BPKPD masing-masing daerah.
Melalui koordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu, Pemko Pariaman berharap kebijakan fiskal nasional ke depan dapat lebih adaptif terhadap kondisi keuangan daerah dan mendorong pemerataan pembangunan di tingkat lokal.(*)
Editor : Hendra Efison