Hal ini disampaikan saat membuka “Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Efektif dan Akuntabel” di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Pariaman, Senin (4/11/2025).
Acara tersebut diikuti 55 kepala desa beserta bendahara desa se-Kota Pariaman. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola keuangan desa agar pelaksanaan pemerintahan desa semakin efektif dan sesuai prinsip Good Governance.
Dalam arahannya, Yota Balad menyebut APBDes berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi desa serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, APBDes harus dikelola secara sehat melalui peningkatan pendapatan desa, pembiayaan inovatif, dan belanja yang berkualitas.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah. Mereka harus bersinergi untuk menerapkan prinsip transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Yota Balad.
Ia menambahkan, koordinasi antara kepala desa, perangkat, dan elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Kerja sama yang baik dengan seluruh pihak merupakan fondasi utama tata kelola yang efektif,” katanya.
Yota Balad berharap rapat koordinasi ini menjadi langkah awal perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, tata kelola yang baik akan mendukung terwujudnya desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan empat narasumber dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Sumatera Barat, yakni Lalu Satria Utama, Ardieansyah, Rotzami, dan Yetty Sembiring.(*)
Editor : Hendra Efison