DEPOK, PADEK.JAWAPOS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman menargetkan seluruh pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) mulai dari kepala OPD, sekretaris, kepala bidang hingga kepala UPT menggunakan tanda tangan elektronik. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pelayanan administrasi pemerintahan sekaligus mendukung transformasi digital yang aman dan efisien.
Komitmen itu menguat setelah Kominfo Kota Pariaman menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026).
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri bersama Kepala Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE) BSSN Jonathan Gerhard Tarigan. Kegiatan tersebut diikuti 20 pemerintah daerah lainnya dan disaksikan Sekretaris Utama BSSN Soetejo Juwono.
Sekretaris Utama BSSN Soetejo Juwono mengatakan kerja sama tersebut merupakan bagian dari kolaborasi strategis untuk mempercepat transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, BSSN akan memberikan dukungan mulai dari penyelarasan standar teknis dan kebijakan pemanfaatan sertifikat elektronik, pendampingan implementasi pada layanan administrasi pemerintahan, hingga penguatan kapasitas serta tata kelola keamanan informasi.
Percepat Layanan Administrasi Pemerintahan
Soetejo menegaskan percepatan transformasi digital harus berjalan seiring dengan penguatan keamanan sistem pemerintahan agar layanan publik tetap andal dan terpercaya.
"Percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah dan secara nasional perlu kita kawal agar berjalan aman, handal, tangguh, dan berkeadilan," ujarnya.
Ia berharap sinergi antara BSSN dan pemerintah daerah tidak berhenti pada penandatanganan kerja sama, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan sesuai standar, prosedur, dan sistem keamanan informasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman Yalviendri menyampaikan dukungan layanan sertifikat elektronik dari BSSN selama ini telah membantu mempercepat proses administrasi pemerintahan sekaligus meningkatkan keamanan dokumen digital.
Ia mengatakan kerja sama yang diperbarui tersebut akan semakin memudahkan Kominfo dalam memberikan layanan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman.
Seluruh OPD Didorong Segera Menggunakan Tanda Tangan Elektronik
Yalviendri menargetkan penggunaan tanda tangan elektronik dapat diterapkan secara menyeluruh oleh pejabat di setiap OPD sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
Ia mendorong kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, hingga kepala UPT yang belum menggunakan tanda tangan elektronik agar segera melakukan pendaftaran melalui Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman.
"Kami berharap ke depan seluruh OPD, terutama kepala OPD, sekretaris, kepala bidang, dan kepala UPT sudah dapat menggunakan tanda tangan elektronik sehingga pekerjaan dapat diselesaikan lebih cepat," katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman turut didampingi Kepala Bidang Persandian dan Statistik Dinas Kominfo Kota Pariaman Tri Armi Junaidi. Kerja sama ini menjadi salah satu langkah Pemerintah Kota Pariaman dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital yang lebih cepat, aman, transparan, dan akuntabel.(*)
Editor : Hendra Efison