PADEK.JAWAPOS.COM –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi di Pemerintah Kota Payakumbuh sebagai bagian dari evaluasi daerah percontohan antikorupsi.
Kegiatan tersebut dimanfaatkan Pemko Payakumbuh untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus mempertahankan predikat Kota Ber-Aksi.
Monitoring berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/7/2026), dan dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta.
Agenda ini merupakan bagian dari program KPK RI untuk mengevaluasi implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi sekaligus memperkuat sinergi pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Zulmaeta mengatakan kehadiran tim monitoring KPK menjadi kesempatan bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan berbagai upaya pencegahan korupsi yang selama ini dijalankan.
Menurutnya, predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang diterima Payakumbuh dari KPK RI pada 9 Desember 2024 bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
"Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh," kata Zulmaeta.
Ia menegaskan penguatan integritas harus diterapkan dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
Menurutnya, sistem yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Perkuat Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat
Pemerintah Kota Payakumbuh juga terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.
Di bidang pengawasan, Inspektorat Daerah mengoptimalkan fungsi audit, pemeriksaan khusus, investigasi, hingga probity audit terhadap berbagai program strategis.
Di saat yang sama, pemerintah memperkuat keterlibatan masyarakat melalui Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Whistle Blower System (WBS), SP4N-LAPOR!, serta berbagai kanal pengaduan pada seluruh perangkat daerah.
"Sebagai Kota Ber-Aksi, mari kita jadikan monitoring ini sebagai momentum untuk terus memperkuat integritas, menutup setiap celah penyimpangan, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih serta berpihak kepada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan capaian implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi yang menjadi bahan evaluasi tim monitoring KPK RI.
Ia menegaskan penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi merupakan tanggung jawab yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.
Skor SPI Payakumbuh Lampaui Rata-rata Nasional
Rida menjelaskan implementasi indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi disusun dalam enam aspek penilaian, yakni pencapaian pemerintah daerah, penguatan fungsi pengawasan, kepatuhan dan inovasi pelayanan publik, internalisasi budaya kerja dan nilai-nilai antikorupsi, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan korupsi, serta pelestarian budaya dan kearifan lokal yang mengandung nilai antikorupsi.
Ia mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Pemerintah Kota Payakumbuh mencapai skor 76,55 atau berada di atas rata-rata nasional sebesar 73,32.
Capaian tersebut menjadi dasar penyusunan lima area rencana tindak lanjut yang akan difokuskan untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
"Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Apa yang menjadi tugas dan kepercayaan yang diberikan kepada Pemerintah Kota Payakumbuh harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab agar predikat ini dapat terus dipertahankan," kata Rida.
Kegiatan monitoring turut dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, kepala bagian, Direktur RSUD Adnaan WD, serta Direktur Perumda Air Minum Tirta Sago Kota Payakumbuh.(*)
Editor : Hendra Efison