Masyarakat sangat menyesalkan kasus ini dan menganggapnya sebuah perbuatan yang sangat biadab. Kematian Iwan Telaumbanua Casis Bintara asal Nias sekitar dua tahun lalu yang mayatnya ditemukan membusuk (tanpa identitas) di semak-semak daerah Talawi, baru terugkap Jumat (29/3) kemarin.
Selanjutnya kasus ini akan ditangani Lantamal II Padang. Pihak keluarga korban berencana akan membongkar kuburan korban di Pemakaman Umum Talawi dan jasad korban akan segera dibawa ke Nias. Sekaligus meminta agar para pelaku diberikan hukuman hukum berat, setimpal.
Ditenggarai pelaku nekat menghabisi nyawa korban menggunakan pisau lantaran takut rahasianya akan terkuak. Di mana pelaku telah menipu ortu korban mencapai Rp 200 juta dengan iming-iming sebagai uang sogokan dalam proses seleksi penerimaan calon anggota TNI AL. Namun setelah ikut tes, ternyata korban tidak lulus.
“Kasus ini sangat biadap, keji. Maka pihak berwajib harus menjatuhi hukuman berat pada para pelaku,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sawahlunto, Zainal, 50.
Kapolres Sawahlunto, AKBP Purwanto Hari Subekti menuturkan, pemaparan hasil penyelidikan pada Polres Sawahlunto akan digelar secara resmi di Lantamal II Padang, Senin (1/4). Sehingga proses konfirmasi untuk proses publikasi oleh kepolisian dilakukan secara bersama di Lantamal II Padang.
Kadispen Lantamal II Padang, Syahrul, mengkonfirmasi kasus dugaan pembunuhan terhadap korban bernama Iwan Telaumbanua Casis Bintara asal Nias Selatan itu sedang dalam penyelidikan pada lantamal II Padang.
“Iya benar, kasusnya dalam proses penyelidikan Lantamal II Padang. Pelakunya sudah ditangkap dan saat ini sudah ditahan,” ujarnya.
Dijelaskannya, pada hari Kamis 28 Maret sekira pukul 17.00 WIB pelaku AAM dikawal oleh anggota Pomal Lanal Nias tiba Di BIM (Bandara Internasional Minangkabau) dan dibawa ke kantor Pomal Lantamal II untuk dilaksanakan pemeriksaan terkait dugaantindak pidana penipuan dan pembunuhan yang dilakukan terhadap Iwan Sutriman Telembanua.
Sekira pukul 17.30 WIB pelaku tiba di kantor Pomal Lantamal II dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, selanjutya dilaksanakan serah terima pelimpahan perkara dari Pomal Lanal Nias ke Pomal Lantamal II Padang.
Pukul 18.30 WIB pelaku dilaksanakan pemeriksaan oleh penyidik Pomal Lantamal II terkait perkara dugaan penipuan dan pembunuhan terhadap Sdr Iwan Sutrisman Telebanua. Dalam pemeriksaan, penyidik Pomal Lantamal II berhasil mengungkap perkara dugaan penipuan dan pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku.
Penangkapan Pelaku Lainnya di Solok
Dalam aksinya saat menghabisi nyawa korban, pelaku ternyata turut dibantu oleh seorang temannya berinisial A asal Kota Solok. Diakui, rekannya tersebut bertindak sebagai eksekutor.
Sekira pukul 22.15 WIB tim Lidkrim Pomal Lantamal II bergerak menangkap pelaku A di kediamannya, Simpang Rubio, Kota Solok.
Selanjutnya perwakilan Pomal, tim intel, tim Macan Bara Polres Sawahlunto dan Katim Jatanras Polres Solok Kota melakukan Matbar menuju kediaman A. Pada pukul 23.30 s/d 00.30 WIB dari hasil Matbar didapatkan informasi bahwa A sedang tidak berada di rumahnya.
Pada Pukul 00.30 s/d 02.20 Wib tim Gabungan TNI Polri melakukan pemantauan di seluruh gang hingga akses jalan menuju rumah A.
Sekira pukul 02.30 WIB Tim Gabungan mendapatkan informasi bahwa Pelaku A sudah kembali ke rumah hingga Tim Gabungan langsung bergerak menujuk TKP untuk melakukan Penangkapan.
Alhasil, sekira pukul 02.40 WIB Tim gabungan TNI Polri berhasil menangkap pelaku atas nama A yang diduga sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan terhadap korban bernama Iwan Sutrisman Telembuana.
Selanjutnya A dibawa ke Pom Lantamal II untuk dimintai keterangan, serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mayat tanpa Identitas
2 Tahun Lalu
Menjelang masuknya waktu shlat Jumat, (30/12) Warga Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto digegerkan dengan peristiwa penemuan sesosok mayat tanpa identitas dengan kondisi tidak utuh lagi. Yakni oleh seorang penyadap getah pinus, bernama Martius, 30. Tepatnya di Bumbung, Dusun Sungai Betung, Desa Datarmansiang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto.
Bermula saat seorang penyadap getah Pinus, Martius, 43, tengah bekerja memberi obat pada pohon Pinus miliknya, namun Ia merasa tak nyaman atas adanya bau tak sedap (busuk).
Setelah dicari, akhirnya Ia menemukan sepotong kain celana yang didalamnya mirip tubuh manusia. Hingga Ia mendadak merasa ketakutan. Kemudian saksi langsung meninggalkan TKP.
Di tengah perjalanan, ia bertemu dengan sejumlah warga lainnya dan langsung mengabarkan perihal penampakan sesosok tubuh manusia tersebut.
Penasaran, mereka bergerak menuju lokasi penemuan celana dan bau tak sedap tersebut, guna mencari tahu dan memastikan apa benar itu tubuh manusia. Sesampai di TKP, alangkah mengejutkan, ternyata betul itu jasad manusia.
Kabar buruk tersebut kemudian dilaporkan ke Pemerintah Desa Tumpuk Tangah, selanjutnya bermuara ke Pihak Kepolisian Resor Kota Sawahlunto. Begitu mendapat informasi, Kasatreskrim beserta kanit pidum, kanit identifikasi, dan kanit Polsek Talawi bergerak ke TKP.
Sesampainya di TKP mereka menemukan sesosok mayat tanpa identitas dan belum diketahui jenis kelaminnya. Karena mayat tersebut dalam kondisi yang yang tidak utuh lagi, plus mengeluarkan bau tak sedap.
Personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polsek Talawi dan Personel Polres Sawahlunto segera mensterilkan TKP dengan memasang Police Line, dan melakukan proses olah TKP.
Sementara jasad tanpa identitas itu dievakuasi ke RSUD Sawahlunto. Hasil pemeriksaan sementara menyatakan, korban tanpa identitas itu diketahui berjenis kelamin laki-laki, usia sekitar 30-40 tahun, tinggi badan sekira 165 cm.
Karena tidak kunjung terkuak dan tidak ada pihak keluarga merasa kehilangan anggota keluarganya, akhirnya Dinas Sosial Kota Sawahlunto bersama Tim Polres memakamkan jenazah korban di komplek pemakaman umum Talawi. (atn)
Editor : Novitri Selvia