Acara tersebut digelar melalui kerja sama DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup dengan fokus utama membahas pengelolaan limbah domestik.
Dalam sambutannya, Hj. Nevi menegaskan bahwa pembangunan IPAL domestik merupakan langkah nyata menjaga kualitas lingkungan sekaligus melindungi kesehatan masyarakat. Ia menyoroti limbah rumah tangga seperti air bekas mandi, cucian, dan buang air yang sering dianggap sepele, padahal berpotensi mencemari lingkungan.
“Jika air limbah tidak dikelola dengan baik, ia bisa mencemari sungai, merusak ekosistem, bahkan membahayakan kesehatan masyarakat. Penyakit seperti diare, kolera, hepatitis A, hingga demam berdarah sering kali berawal dari sanitasi yang buruk,” ujar Hj. Nevi Zuairina.
Berdasarkan data Grinviro Biotekno Indonesia, sekitar 50 persen limbah rumah tangga di Indonesia masih dibuang ke saluran terbuka. Di wilayah perkotaan, seperti DKI Jakarta, angkanya bahkan mencapai hampir 80 persen. Kondisi ini memperburuk kualitas air, mengurangi kadar oksigen, dan mengancam ekosistem perairan.
Hj. Nevi menjelaskan bahwa IPAL domestik merupakan simbol infrastruktur hijau, yaitu pembangunan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam memahami fungsi, pemeliharaan, serta manfaat jangka panjangnya.
“Kebijakan infrastruktur hijau tidak akan berjalan tanpa gerakan sosial. Kita butuh gotong royong masyarakat, dukungan pemerintah, kontribusi akademisi, dan juga peran swasta. Bersama-sama kita bisa membangun budaya bersih, peduli lingkungan, dan sanitasi sehat,” tambahnya.
Politisi PKS asal Sumatera Barat II ini turut mengapresiasi kehadiran masyarakat Agam dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, partisipasi warga menjadi bukti adanya kesadaran kolektif terhadap pentingnya lingkungan yang sehat.
“Dengan IPAL domestik, kita tidak hanya melindungi lingkungan hari ini, tapi juga mewariskan masa depan yang lebih sehat dan bermartabat bagi anak cucu kita,” pungkas Hj. Nevi Zuairina. (*)
Editor : Heri Sugiarto