Dalam rapat itu terungkap empat kecelakaan melibatkan angkutan barang bermuatan berlebih di Sitinjau Lauik selama awal Januari 2026.
Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko kecelakaan mengingat kontur jalur yang ekstrem dan turunan curam.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Sumbar, Dedy Diantolani, dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Padang Ances, Kabag Ops Jasa Raharja Sumbar Alwin Bahar, Kanit 1 PJR Ditlantas Polda Sumbar AKP Roni Saputra, Kasatlantas Arosuka Iptu Rido, Kanit Turjawali Polresta Padang Iptu Rido, perwakilan BPTD Kelas II Sumbar, serta Ketua MTI Sumbar Gusra Zaldi.
Forum membahas perlunya strategi lintas sektor untuk menekan kecelakaan, termasuk evaluasi efektivitas pembatasan angkutan barang, pengetatan pengawasan, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran muatan dan standar keselamatan.
Kepala PT Jasa Raharja Sumbar, Teguh Afrianto, menegaskan komitmen lembaganya mendukung kebijakan pembatasan truk sebagai upaya preventif.
“Data menunjukkan kendaraan bermuatan berlebih masih menjadi faktor utama kecelakaan di Sitinjau Lauik. Forum ini diharapkan melahirkan kebijakan yang tepat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan Jasa Raharja akan terus bersinergi dengan unsur FLLAJ untuk memperkuat pencegahan kecelakaan dan memastikan perlindungan dasar bagi korban.
Hasil rapat FLLAJ menjadi dasar penyusunan keputusan berbasis data untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Sumatera Barat, khususnya pada jalur rawan Padang–Solok melalui Sitinjau Lauik.(cr8)
Editor : Hendra Efison