Kisah ini disampaikan dalam Workshop Nasional “Bergerak dari Tapak: Menyemai Perhutanan Sosial yang Inklusif untuk Hutan Lestari, Masyarakat Sejahtera” yang digelar oleh Kementerian Kehutanan bersama konsorsium World Resources Institute Indonesia, KKI Warsi, dan Kawal Borneo Community Foundation.
Dalam sesi dialog interaktif “Cerita dari Tapak”, tokoh masyarakat Hulu Aia, Adrison Dt. Gadiang, mengisahkan bahwa kampungnya pernah berada dalam fase krisis hutan. Saat itu, pembalakan dan pembukaan lahan menjadi sumber utama ekonomi warga.
“Kami ini dulu pembalak. Kayu menjadi sumber ekonomi karena tidak ada pilihan lain,” ujarnya.
Namun seiring waktu, aktivitas tersebut tidak lagi menguntungkan. Jarak pengambilan kayu semakin jauh, biaya meningkat, dan dampak ekologis mulai dirasakan, terutama terhadap sumber air.
Hulu Aia merupakan wilayah hulu dua sungai besar, yakni Batang Sinipan yang mengalir ke Limapuluh Kota dan Batang Kampar yang mengalir hingga Provinsi Riau. Kerusakan hutan di wilayah ini berpotensi berdampak luas hingga lintas provinsi.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga hutan menjadi titik balik perubahan. Pendampingan intensif dari KKI Warsi memperkenalkan skema Perhutanan Sosial, khususnya Hutan Kemasyarakatan (HKm), sebagai solusi pemulihan kawasan sekaligus penguatan ekonomi masyarakat.
“Kami punya kesadaran, tapi tidak tahu bagaimana mengembalikan hutan yang sudah dibabat. Pendampingan Warsi membuka jalan itu,” kata Adrison.
Kelola 1.184 Hektar Hutan Berbasis Adat
HKm Hulu Aia kini dikelola oleh 88 kepala keluarga yang merupakan anak kemenakan dari enam suku besar: Pitopang Baruah, Pitopang Bukit, Pauh, Sambilan, Bodi, dan Melayu. Kawasan seluas 1.184 hektar tersebut telah memperoleh izin melalui SK Menteri Kehutanan Nomor 8495/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2021.
Dalam tata kelola kawasan, ninik mamak memegang peran kunci dalam menentukan zonasi: wilayah yang dapat dimanfaatkan, dipulihkan, maupun yang tidak boleh digarap, terutama kawasan hulu dan sumber air.
“Di Hulu Aia ada wilayah adat yang tidak boleh dikelola. Sumber air tidak boleh ada ladang atau penebangan. Kalau rusak di hulu, dampaknya sampai ke Limapuluh Kota dan Riau,” ujar Riche Rahma Dewita, Manager Program KKI Warsi.
Pasca memperoleh izin, masyarakat melakukan rehabilitasi kawasan hutan terdegradasi dengan menanam kopi, durian, alpukat, melinjo, mahoni, matoa, manggis, dan kayu manis. Pola tanam ini dirancang untuk menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus menciptakan sumber ekonomi berkelanjutan.
Workshop nasional tersebut merupakan bagian dari Program Enhancing Community Forest Tenure and Sustainable Livelihoods yang didukung Norway’s International Climate and Forest Initiative (NICFI) melalui Norwegian Agency for Development Cooperation (Norad).
Program ini telah berjalan sejak 2021 dan mencakup lima provinsi: Aceh, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci keberhasilan menjaga hutan.
“Pembelajaran dari berbagai negara menunjukkan bahwa yang berhasil menyelamatkan hutan adalah mereka yang mampu bekerja sama dengan masyarakat, menjadikan hutan tidak berjarak dengan rakyat,” ujarnya.
Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin, juga menyampaikan dukungan Pemerintah Norwegia terhadap penguatan tata kelola hutan yang inklusif dan produktif melalui Perhutanan Sosial.
Selama empat tahun lima bulan implementasi, program ini telah mendampingi lebih dari 57 ribu hektar kawasan Perhutanan Sosial berizin dan memperkuat kapasitas ribuan masyarakat melalui pelatihan usaha dan pengelolaan hutan berbasis komunitas.
Direktur KKI Warsi, Adi Junedi, menegaskan bahwa perubahan yang lahir dari tapak, seperti di Hulu Aia, menunjukkan kearifan lokal dan pendampingan konsisten mampu menghadirkan pengelolaan hutan yang adil, lestari, dan berkelanjutan. (*)
Editor : Adetio Purtama