Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel gabungan Polres Dharmasraya dan personel Polsek Pulaupunjung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Dharmasraya, AKP Zamrinald.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Pulaupunjung AKP Iin Cendri serta Kanit Patroli Ipda M. Aksa Candra S personel Lantas Polres Dharmasraya dan personel serta personel Polsek Pulaupunjung.
Sebanyak 14 unit sepeda motor itu berbagai merek dan jenis yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan lainnya sesuai aturan lalu lintas yang berlaku. Sepeda motor yang diamankan kemudian dibawa dan diamankan di Mako Polres Dharmasraya.
Menurut Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Ikhwan, SIK.MH, melalui Kasat Lantas AKP Zamrinaldi, tujuan utama dari penertiban tersebut adalah untuk menciptakan rasa nyaman dan aman bagi para pengguna jalan serta untuk mengurangi gangguan terhadap masyarakat setempat akibat suara bising dari knalpot kendaraan yang keras.
Selain itu, penertiban ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Dharmasraya juga mengimbau kepada masyarakat terutama bagi remaja pengguna kendaraan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan dengan surat-surat dan kelengkapan lainnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dukungan dari tokoh masyarakat dan ninik mamak diharapkan dapat membantu dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya selama bulan Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Operasi penertiban balap liar ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna menjaga Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcarlan) di seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya. (ita)
Editor : Novitri Selvia