Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Mitsubishi Kuda Grandia Terbakar di Jalur Bukittinggi-Payakumbuh, Diduga Lansir BBM Ilegal, Pemilik Kabur

Randi Zulfahli • Kamis, 19 Februari 2026 | 20:31 WIB

Mitsubishi Kuda Grandia terbakar di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, diduga akibat lansir BBM ilegal, kerugian capai Rp50 juta.
Mitsubishi Kuda Grandia terbakar di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh, diduga akibat lansir BBM ilegal, kerugian capai Rp50 juta.
PADEK.JAWAPOS.COM—Satu unit kendaraan roda empat jenis Mitsubishi Kuda Grandia hangus terbakar di ruas Jalan Raya Bukittinggi-Payakumbuh, tepatnya di Jorong Koto Hilalang, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Kamis (19/2/2026).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.17 WIB itu diduga kuat dipicu aktivitas pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal atau lansir BBM.

Laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi dengan mengerahkan Regu Brama ke lokasi kejadian.

Meski sempat terhambat kepadatan arus lalu lintas di jalur utama tersebut, petugas mencatat response time sekitar 15 menit hingga tiba di titik api dan langsung melakukan upaya pemadaman.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bukittinggi, Joni Feri, menyampaikan bahwa personel piket Regu Brama langsung diinstruksikan bergerak setelah menerima laporan kebakaran dari warga.

Di lapangan, tim Damkar Bukittinggi bekerja sama dengan pemadam kebakaran dari Kabupaten Agam untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke area sekitar yang berpotensi terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, mobil dengan nomor polisi BA 1108 YH mengalami kerusakan parah pada seluruh badan kendaraan akibat kobaran api yang dengan cepat membesar.

Hingga proses pemadaman dan pendinginan selesai dilakukan, identitas pemilik kendaraan belum diketahui karena yang bersangkutan dilaporkan melarikan diri dari tempat kejadian perkara saat api mulai membesar.

Operasi pemadaman melibatkan satu unit armada Matra milik DPKP Bukittinggi, satu unit kendaraan Hilux, serta satu unit armada pemadam dari Kabupaten Agam dengan total 10 personel gabungan yang dikerahkan.

Petugas memastikan api berhasil dipadamkan sepenuhnya sehingga tidak menimbulkan kebakaran lanjutan maupun dampak lanjutan terhadap bangunan atau kendaraan lain di sekitar lokasi.

Joni Feri menegaskan bahwa penyebab kebakaran dipastikan berasal dari mobil yang digunakan untuk aktivitas lansir BBM tersebut dan tidak ditemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa ini.

Kerugian materil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta berdasarkan estimasi awal dari kondisi kendaraan yang terbakar hampir seluruhnya.

Baca Juga: Midnight Sale Ramadan 1447H Diserbu, Mulia Department Store Payakumbuh Dipadati Pengunjung Hingga Tengah Malam

Selain melakukan pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai bahaya modifikasi kendaraan untuk pengangkutan BBM yang tidak sesuai standar keamanan dan berisiko tinggi memicu kebakaran.

Peristiwa ini menjadi perhatian pihak berwenang, terutama terkait penelusuran identitas pemilik kendaraan yang melarikan diri dan dugaan praktik pengangkutan BBM ilegal yang memicu insiden tersebut.(*)

Editor : Hendra Efison
#Lansir BBM ilegal #Mitsubishi Kuda Grandia terbakar