Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Transaksi Judol Tembus Rp 1.000 Triliun: Gandeng PPATK, Kemkomdigi Cegah Uang Kabur ke Luar Negeri

Novitri Selvia • Kamis, 21 November 2024 | 10:24 WIB
Ilustrasi, (Jawapos)
Ilustrasi, (Jawapos)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak hanya mencegah tumbuhnya pelaku judi online (judol) di Indonesia. Mereka juga berupaya mencegah keluarnya aliran uang pelaku judol ke luar negeri.

Pasalnya, perputaran uang judol di Indonesia hampir Rp 1.000 triliun. Untuk mencegah uang judol lari ke luar negeri, Menteri Komdigi Meutya Hafid menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp 981 triliun pada 2024,” kata Meutya. Jika tidak dilakukan pencegahan, lanjut Meutya, angkanya bisa tembus Rp 1.000 triliunan.

Sebagai gambaran, nominal itu cukup untuk menjalankan Kota Surabaya selama 90 tahun. Sebab, tahun ini APBD Surabaya diketok Rp 11,5 triliunan.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan, negara tidak boleh kehilangan uang yang jumlahnya begitu besar. “Apalagi, uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar,” katanya.

Dia menambahkan, upaya mencegah keluarnya uang judol tidak bisa dilakukan Kementerian Komdigi sendirian. Selain PPATK, Kementerian Komdigi melibatkan lembaga layanan pembayaran. Termasuk e-wallet atau perbankan secara umum.

Politikus Golkar itu meminta semua penyedia layanan keuangan dapat membantu pemberantasan judol. “Jadi, kalau sekarang ada yang masih menikmati transaksi keuangan yang terkait dengan judi online, tolong sama-sama kita awasi,” tegasnya.

Meutya mengatakan, pemerintah sudah mengambil langkah tegas untuk memberantas judol. Selain intervensi masif melalui Keppres 21/2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, pemerintah membentuk desk khusus untuk memerangi judol.

Desk khusus itu berada di Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Meutya menegaskan, Presiden Prabowo bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih bertekad menyatakan perang terhadap judol. “Jadi panglima (pemberantasan judol) di depannya presiden langsung,” tegasnya.

Sementara itu, dalam acara diskusi bertema Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 di Jakarta pada Selasa (19/11) malam, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, bandar judol menggunakan modus transaksi keuangan yang makin beragam.

’’Salah satunya, menggunakan layanan e-wallet dan mata uang kripto yang menyulitkan pemerintah melacak transaksi tersebut,” ujarnya.

Pada bagian lagi, Wakil Menteri Komdigi Angga Raka Prabowo menegaskan, pihaknya terus menekan peredaran konten-konten promosi judol di dunia maya. Termasuk pemblokiran website judol.

Penangkapan oknum Kementerian Komdigi karena melindungi website judol tidak berarti upaya pemblokiran dihentikan. Dia mengatakan, jumlah personel yang bertugas untuk memblokir website judol serta konten-konten promosi judol ditambah.

“Kalau kemarin yang 10 (pegawai) sudah dinonaktifkan. Kita akan terus menambah personel untuk menjaga. Intinya, kita komitmen untuk memberantas judi online ini,” ujarnya.

Selain penambahan personel, pengawasan internal diperketat. Dengan begitu, petugas yang mendapat amanah tidak malah berkongsi dengan pelaku judol. Angga berharap kasus yang dibongkar kepolisian itu tidak terulang. (wan/c7/oni/jpg)

Editor : Novitri Selvia
#judi online #ppatk #Kemkomdigi #Transaksi Judol