Kebaya adalah pakaian tradisional wanita yang telah menjadi simbol identitas dan kebanggaan di Asia Tenggara. Pakaian ini terdiri dari blus yang terbuat dari kain tipis dengan bordir atau sulaman, dipadukan dengan kain panjang seperti batik, songket, atau sarung sebagai bawahan.
Awalnya, kebaya berasal dari kata ”abaya” yang berarti pakaian dalam bahasa Arab, dan kemudian berkembang menjadi busana yang sangat populer di Indonesia dan berbagai negara.
Penetapan kebaya sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO merupakan pengakuan dunia atas nilai budaya tradisional dan upaya bersama dalam melestarikannya.
Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas serta kerjasama antar negara di kawasan Asia Tenggara.
Duta Besar RI untuk Prancis dan Ketua Delegasi RI untuk UNESCO, Mohamad Oemar, menyatakan bahwa pengakuan ini adalah perayaan atas kekayaan sejarah dan budaya negara-negara di Asia Tenggara.
“Ini adalah simbol identitas dan kebanggaan yang tak lekang oleh waktu,” ujarnya.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon juga menyatakan, penetapan ini adalah pengakuan dunia atas nilai budaya kita dan upaya bersama dalam melestarikannya.
Pengakuan UNESCO dapat memperkuat pemahaman antarbudaya dan meningkatkan penghargaan terhadap Warisan Budaya takbenda, serta mendukung upaya pelestarian budaya yang telah ada di negara di Asia Tenggara. (*)
Editor : Adetio Purtama