PADEK.JAWAPOS.COM-Wasit Eko Agus Sugiharto mendapat sorotan tajam dari publik sepak bola tanah air. Hal itu merupakan buntut dari kepemimpinannya yang sarat kontroversial dalam pertandingan babak delapan besar cabang olahraga (cabor) sepak bola PON XXI antara Aceh melawan Sulawesi Tengah.
Siapa sebenarnya wasit Eko? Dia adalah wasit berlisensi A nasional asal Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Eko telah lama berkecimpung di berbagai kompetisi sepak bola nasional. Termasuk Liga 3 dan Liga 2.
Salah satu pertandingan Liga 3 yang pernah dipimpin wasit Eko adalah Karo United melawan PS Siak. Pertandingan itu digelar pada 10 Maret 2022 di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Saat itu, pertandingan berakhir dengan skor 4-1 untuk kemenangan Karo United.
Eko juga pernah memimpin pertandingan Liga 2 pada musim 2022–2023. Dia pernah menjadi pengadil untuk pertandingan PSCS Cilacap melawan Persipa Pati pada 5 September 2022. Saat itu, pertandingan berakhir dengan skor imbang 1-1.
Selain itu, Eko pernah menjadi pengadil PSMS Medan melawan karo United pada 10 September 2022. Saat itu, laga berakhir dengan skor 1-0 untuk tim tuan rumah. Di luar profesi sebagai wasit sepak bola, Eko bekerja sebagai guru olahraga di SMPN 2 Belitang Jaya, OKU Timur.
Dia merupakan lulusan STKIP Dharma Wacana dan mendapat gelar sarjana pendidikan dari program studi pendidikan kepelatihan olahraga. Kini, wasit Eko terancam mendapat sanksi tegas dari PSSI. Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengindikasikan bakal menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di sepak bola seumur hidup.
Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sumatera Selatan Ucok Hidayat mendukung langkah tegas yang akan diambil PSSI pusat. Dia tidak akan memberikan pembelaan meski Eko adalah wasit yang bernaung di bawah Asprov PSSI Sumatera Selatan.
“Saya mengecam keras kejadian kontroversial tersebut. Supaya dikenakan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak yang bersalah setelah diusut tuntas oleh tim yang dibentuk PSSI pusat. Kami percaya di bawah kepemimpinan Bapak Erick Thohir, kemelut ini segera dibenahi,” ucap Ucok kepada Jawa Pos (grup Padang Ekspres) kemarin (16/9).
Kepemimpinan wasit Eko dalam laga Aceh kontra Sulawesi Tengah sangat fatal. Dalam pertandingan itu, sedikitnya terdapat empat keputusan kontroversial yang dibuatnya. Sementara itu, berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan PON mendapat sorotan dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf menyebutkan, pihaknya sudah berkali-kali mempertanyakan kesiapan pelaksanaan PON Aceh-Sumut. Pada saat itu, DPR juga sudah menyarankan agar pelaksanaannya dipindah ke Desember jika memang belum siap.
“Namun, kelihatannya memang agak terburu-buru sehingga ada kejadian-kejadian (kontroversi, eed) seperti ini,” kata Dede saat dihubungi Jawa Pos kemarin.
Dede pun menegaskan, komisi X akan memanggil pihak-pihak terkait seusai PON ditutup pada 20 September mendatang. “Kami evaluasi, kami panggil pihak-pihak terkait untuk kita pertanyakan (pelaksanaan PON, red),” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menambahkan, pihaknya mendorong Kemenpora agar penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dievaluasi secara menyeluruh. Utamanya evaluasi terhadap regulasi dan mekanisme pengawasan penyelenggaraan pertandingan olahraga.
Terkait kasus pemukulan wasit di cabor sepak bola, Hetifah menyebut perlu adanya investigasi menyeluruh sebelum memberikan sanksi. Jika dalam investigasi itu ditemukan bukti kuat bahwa wasit tidak melaksanakan tugas secara profesional, dia meminta pihak terkait untuk memberikan sanksi tegas.
Di luar itu, Hetifah meminta Kemenpora dan pihak terkait lain mengevaluasi pengawasan dan manajemen pertandingan. Mulai standar operasional dalam pengelolaan pertandingan hingga evaluasi terhadap pelatihan dan sertifikasi wasit.
“Apakah wasit tersebut memiliki kompetensi dan keterampilan yang memadai dalam memimpin pertandingan?” ujarnya.
Insiden pemukulan di lapangan itu, lanjut Hetifa, juga perlu ditindaklanjuti dengan edukasi mengenai sportivitas dan etika dalam berolahraga. Penanaman nilai fair play dan disiplin juga perlu ditekankan agar insiden kekerasan di lapangan tidak kembali terjadi.
“Perlu juga evaluasi terhadap sistem pemberian sanksi bagi pelanggaran disiplin di lapangan, baik untuk pemain, ofisial, maupun suporter,” imbuhnya. (fiq/tyo/c7/dio/jpg)
Editor : Novitri Selvia