SATU TAHUN TUJUH BULAN setelah Ketua Kwarda 03 Sumbar, Kak Audy Joinaldy menyampaikan harapannya untuk mengurangi ketergantungan Gerakan Pramuka terhadap sokongan anggaran dari pemerintah, evaluasi terhadap realisasi pernyataan tersebut masih sangat diperlukan.
Pada 26 Februari 2023, dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kwarda 03 Gerakan Pramuka Sumbar di Padang, Kak Audy, yang juga menjabat Wakil Gubernur Sumatera Barat, menggarisbawahi perlunya Gerakan Pramuka untuk mengelola organisasi secara mandiri.
Dalam sambutannya, Kak Audy menekankan bahwa sudah saatnya Kwartir Daerah (Kwarda) dan Kwartir Cabang (Kwarcab) tidak hanya bergantung pada sokongan pemerintah.
“Kwarda dan Kwarcab harus berusaha memiliki unit-unit usaha yang dapat memberikan pendanaan untuk Gerakan Pramuka,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan rencananya untuk mengupayakan kerja sama dengan pihak ketiga sebagai investor dalam pengelolaan aset tanah milik Kwarda 03.
Saya sepakat dengan gagasan yang disampaikan Kak Audy tersebut karena ada aset di kabupaten dan kota, yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan untuk menunjang kegiatan Gerakan Pramuka.
Tantangan Implementasi
Meskipun semangat tersebut sangat menginspirasi, namun implementasinya belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
Aset-aset seperti Bumi Perkemahan Padang Besi dan gedung Kwarda yang dilengkapi penginapan, seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan, belum terlihat perubahan optimal dalam pengelolaannya.
Hingga detik ini, dari tahun ke tahun, bentuknya masih seperti itu-itu saja, walau sudah setahun setengah lebih semangat ini diutarakan Ketua Kwarda muda yang kita banggakan bersama
Hal ini menunjukkan bahwa upaya untuk mewujudkan kemandirian finansial Gerakan Pramuka masih menghadapi berbagai tantangan.
Pada 4 Maret 2024, dalam Rakerda 2024 yang digelar di Kota Padang, Kak Audy kembali menegaskan perlunya mengurangi ketergantungan pada pendanaan pemerintah.
Dalam sambutannya, Kak Audy menyatakan bahwa perkembangan masalah dan tantangan baru dalam organisasi harus diikuti dengan keharusan penyempurnaan kebijakan organisasi.
Jika permintaan tersebut sudah dua kali diucapkan dalam kurun waktu dua tahun, berarti keharusan untuk melakukan berbagai penyempurnaan yang dimaksud, tidak terlaksana meski dikunci dengan kata ‘keharusan’.
Sebagai organisasi yang besar, katanya, sudah seyogyanya Gerakan Pramuka melepaskan sedikit demi sedikit ketergantungan pendanaan dari pemerintah.
Hal itu perlu ditegaskan sehubungan dengan terbatasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah.
“Gerakan Pramuka harus mulai membangun unit-unit usaha dan memanfaatkan potensi yang ada untuk menambah sumber pendapatan,” tuturnya ketika itu.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun seruan mandiri telah disampaikan pada tahun sebelumnya, realisasi konkret masih minim.
Inisiatif Mandiri dan Pengelolaan Aset
Harapan untuk pengelolaan mandiri yang disampaikan oleh Kak Audy perlu diwujudkan melalui tindakan nyata. Salah satu acara besar yang akan menguji komitmen ini adalah Jambore Daerah X yang dijadwalkan pada 19-24 Agustus 2024 di Bukittinggi.
Kegiatan ini harus dipantau dengan seksama untuk melihat apakah acara tersebut dapat dilaksanakan secara mandiri tanpa bergantung pada hibah dari pemerintah.
Dalam konteks ini, penting untuk menganalisis apakah seruan untuk kemandirian yang disampaikan oleh Kak Audy pada Rakerda 2023 dan 2024 telah diterjemahkan dalam bentuk perubahan nyata.
Jika tidak, mungkin perlu dilakukan evaluasi mendalam terhadap struktur pengurus dan mekanisme operasional yang ada.
Mengurangi ketergantungan pada anggaran pemerintah dan mengoptimalkan pengelolaan aset merupakan langkah penting menuju keberlanjutan Gerakan Pramuka.
Semoga, dengan adanya dorongan dan harapan dari Kak Audy, Kwarda 03 Sumbar dapat segera merealisasikan rencana untuk membangun unit usaha dan mengelola aset secara efektif.(*)
Editor : Heri Sugiarto